SAMOSIR, GREENBERITA.com - Kepolisian Resor Samosir meringkus seorang yang mengaku tentara di Desa Sosor Dolok, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir pada Kamis 2 Desamber 2021.
Tentara gadungan bernama Horas Fernado Nababan ini diketahui identitasnya adalah warga Desa Lumban Holbung, Kecamatan Siborong-siborong,kl Kabupate Humbang Hasundutan.
Sementara sebagai korban atau pelapor adalah Priska Mandasari Sinaga, juga warga Desa Sosor Dolok, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Samosir melalui Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Suhartono ketika dikonfirmasi greenberita pada Jumat, 3 Desember 2021
"Benar, bahwa loporan yang di duga TNI gadungan itu benar dan sampai sekarang masih kami lakukan pemeriksaan," ujar Suhartono.
Tentara Gadungan ini diketahui juga melakukan tindak pidana dengan modus operandi membujuk uang dari korban ataupun pelapor sehingga mengalami kerugian sebesar tiga ratus ribu rupiah.
Modus ini terjadi sekira awal November 2021, Pelapor berkenalan dengan terlapor dengan menggunakan akun medsos Facebook.
"Bahwa terlapor mengaku sebagai Anggota TNI AU dan pelapor dan terlapor berkomunikasi dengan menggunakan aplikasi massenger," ujar Priska Mandasari Sinaga.
Kemudian pada tanggal 30 November 2021 terlapor menjumpai pelapor yang berlokasi di Desa Sosor Dolok Kecamatan Harian Kabupaten Samosir, lalu terlapor memesan kepada pelapor supaya mencarikan penginapan dan pelapor pun membayar penginapan sebesar tiga ratus ribu rupiah sudah termasuk dengan biaya makan terlapor.
Kemudian pada Kamis 02 Desember 2021 bersama dengan terlapor dan di dampingi keluarga pelapor melakukan makan siang bersama di rumah pelapor yang berlokasi di Desa Sosor Dolok Harian, Samosir.
Kemudian Orangtua pelapor menghubungi personil Polsek Harian Briptu Ardiansah Butar-butar dan Personil Koramil Kecamatan Harian, Serda Alfred Sihombing dan kemudian melakukan interogasi terhadap terlapor di rumah pelapor.
Terlapor menunjukan KTA (Kartu Tanda Anggota) AU yang di duga KTA palsu dan setelah dipastikan oleh Pihak TNI Koramil Harian Serda Alfred Sihombing bahwa terlapor tidak merupakan anggota TNI, maka pelapor merasa dirugikan dalam peristiwa tersebut sehingga pelapor datang ke Polres Samosir untuk melaporkan kejadian tersebut supaya terlapor dapat di proses sesuai dengan Undang- Undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
(Gb-ambosius12)