MEDAN, GREENBERITA.com - Sebanyak 209 warga binaan pemasyarakatan beragama Nasrani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan, mendapatkan remisi hari Natal tahun 2021.
Hal itu disampaikan Kepala Lapas (Kalapas) Tanjung Gusta Medan Erwedi Supriyatno saat menghadiri pemberian remisi di Gereja yang berada di dalam Lapas Tanjung Gusta Medan, Sabtu, 25 Desember 2021.
"Total jumlah warga binaan yang beragama Nasrani di Lapas Tanjung Gusta Medan sampai saat ini sekitar 400-500 orang dan yang memenuhi syarat mendapatkan remisi 209 orang," kata Erwedi.
Sementara itu, sambung Erwedi, untuk warga binaan yang mendapatkan remisi keseluruhannya (bebas) tahun 2021 ini tidak ada. "Di tahun ini warga binaan yang mendapatkan remisi bebas tidak ada," sebutnya.
Erwedi berharap dengan adanya remisi ini dapat memacu para warga binaan untuk berperilaku baik. "Kita berharap semua para warga binaan dapat lebih baik dan lebih cepat kembali kepada masyarakat serta dapat mengurangi over kapasitas yang ada," pungkasnya.
(Gb-arisnst)