Kondisi angkot saat di lokasi usai ditabrak kereta api di Jalan Sekip, Kota Medan beberapa waktu lalu.
MEDAN, GREENBERITA.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menerima berkas perkara tahap I kasus kecelakaan maut di perlintasan kereta api Jalan Sekip, Kota Medan yang menyebabkan 4 orang tewas beberapa waktu lalu.
"Berkas perkara sopir angkot 123 berinisial HM (43) sudah diterima Kejari Medan dari Polrestabes Medan pada Rabu, 29 Desember 2021," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Teuku Rahmatsyah melalui Kasi Intelijen Bondan Subrata kepada wartawan, Kamis, 30 Desember 2021.
Dikatakan Bondan, proses pelimpahan berkas perkara umumnya ditempuh guna membawa suatu perkara hukum ke tingkat yang lebih jauh. Umumnya, proses pelimpahan perkara dilakukan dari kepolisian kepada kejaksaan.
"Secara spesifik, proses pelimpahan perkara itu disebut sebagai pelimpahan dari penyidik kepada penuntut umum," ujarnya.
Selanjutnya, sambung Bondan, jaksa akan meneliti berkas perkara dimaksud, dalam hal ini penuntut umum berpendapat bahwa hasil penyidikan dalam berkas perkara tersebut, namun apabila masih kurang lengkap, maka Jaksa akan segera mengembalikan berkas perkara itu kepada penyidik disertai petunjuk untuk dilengkapi.
"Penyidikan dianggap telah selesai apabila dalam waktu empat belas hari penuntut umum tidak mengembalikan hasil penyidikan atau apabila sebelum batas waktu tersebut berakhir telah ada pemberitahuan bahwa berkas dinyatakan lengkap dari penuntut umum kepada penyidik," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, angkutan kota (angkot) BK 1610 UE yang dikemudikan HM menerobos palang pintu perlintasan kereta api di Jalan Sekip, Kecamatan Sei Agul, Kota Medan pada Sabtu (4/12/2021) lalu.
Pada saat bersamaan kereta api Sri Lelawangsa jurusan Binjai-Medan sedang melintas. Kereta api langsung menabrak angkot yang membawa delapan orang penumpang itu.
Angkot sempat terseret beberapa meter. Kondisi angkot tersebut rusak parah. Dalam insiden itu empat orang meninggal dunia dan beberapa orang lainnya luka parah.
Supir angkot berinisial HM itu berhasil menyelamatkan diri. Bahkan HM sempat mencoba kabur sehingga menjadi bulan-bulanan massa.
(Gb-arisnst)