GREENBERITA.com || Sinergitas dan komitmen bersama antara PT PLN (Persero) dengan Kementerian ATR/BPN, nyatanya tak sebatas upaya percepatan penyelesaikan sertipikat aset negara.
Situasi itu terlihat saat PLN melalui UIP Sumbagut dan UIW WRKR menyerahkan bantuan sarana prasarana untuk mendukung kinerja tersebut ke Kantor Wilayah BPN Kepulauan Riau.
Bantuan yang nantinya disalurkan ke beberapa Kantor Pertanahan (Kantah) di bawah Kanwil BPN Kepri itu berupa 8 set Personal Computer Tekstual, 8 set Personal Computer Spasial dan 8 unit printer.
Perlengkapan pendukung itu diserahkan GM PLN UIP Sumbagut Octavianus Padudung yang diwakili staf Komunikasi TJSL Revan dan Mulyadi Muchtar, selaku MSB Asset Properti & Umum PLN Unit Induk WRKR, kepada Kakanwil BPN Kepri, Askani SH, MH, Senin (6/12/2021).
Kegiatan itu berlangsung di Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepri di Jalan MT Haryono Km 3.5 No. 90, Tanjung Pinang Timur, Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang.
Kakanwil BPN Kepri, Askani SH, MH dalam kegiatan itu menjelaskan, selain untuk Kanwil Kepri yang mendapat 1 set, seluruh bantuan sarana prasarana itu akan disebar ke 7 Kantah di bawah wilayahnya.
Diantaranya adalah Kantah Kota Tanjung Pinang, Kantah Kota Batam, Kantah Kabupaten Bintan, Kantah Kabupaten Karimun, Kantah Kabupaten Lingga, Kantah Kabupaten Natuna dan Kantah Kepulauan Anambas.
"Tentunya atas bantuan dukungan sarana prasarana ini, kami sangat mengapresiasi sikap PT PLN khususnya dari UIP Sumbagut dan PLN Unit Induk WRKR yang sangat konsisten dalam sinergitas dengan kami," tandasnya.
Dengan adanya bantuan itu juga, lanjut Askani, diharapkan akan mempercepat proses sertipikasi dalam mendukung PLN menjaga aset negara yang mereka kelola.
Terpisah, GM PLN UIP Sumbagut Octavianus Padudung menyatakan bahwa bantuan tersebut memang bentuk komitmen PLN guna percepatan dan memudahkan BPN serta jajaran Kantahnya dalam mendukung kinerja perusahaan BUMN tersebut.
"Lewat dukungan ini kami berharap ke depan BPN akan segera merealisasikan target PLN yang akan menuntaskan permasalahan sertipikasi aset pada 2023 mendatang," pungkasnya. (Yan)