Notification

×

Iklan

Iklan

BPN Ganjar Bupati Samosir Penghargaan Paket RDTR Online Single Submission

21 Des 2021 | 17:39 WIB Last Updated 2021-12-21T10:39:07Z


SAMOSIR, GREENBERITA.com -
Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom kembali menerima penghargaan atas keberhasilannya mendorong Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang RDTR Kawasan Pariwisata Sianjurmulamula dan Harian, di Cambridge Hotel Medan, Senin (20/12/2021).


Kali ini penghargaan diberikan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Direktorat Jenderal Tata Ruang ketika menghadiri ekspose hasil Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang RDTR Kawasan Pariwisata Sianjurmulamula dan Harian.


Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Perencanaan Tata Ruang Nasional, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menilai Pemkab Samosir berhasil membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang RDTR sehingga menjadi salah satu penerima dari 17 paket kegiatan RDTR OSS. 


"Saya menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Direktorat Jenderal Tata Ruang atas penghargaan ini serta masuknya Kabupaten Samosir salah satu dari 17 paket RDTR OSS," tegas Vandiko Gultom.


Dia menambahkan, Pemkab Samosir juga menyampaikan terima kasih atas fasilitasi yang diberikan Kementerian ATR/BPN dan tetap akan bersinergi untuk mewujudkan RDRT OSS pada bentuk idealnya.


Dalam kegiatan Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Pariwisata Sianjurmulamula dan Harian ini terungkap bahwa keseluruhan dari 508 kabupaten/kota masih sebagian kecil yang saat ini memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang RDTR.


Sementara itu, dalam paparannya, Dwi Hariyawan, Staf Ahli Menteri Bidang Pengembangan Kawasan dan juga Plt. Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional, menyampaikan bahwa Kabupaten Samosir salah satu penerima dari 17 paket kegiatan RDTR OSS. 


"Secara keseluruhan, dari 508 kabupaten/kota masih sebagian kecil yang saat ini memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang RDTR," ujar Dwi Hariyawan.


Pada September 2021, lanjut Hariyawan, mulai dilanjutkan kembali proses penyusunan 17 paket kegiatan RDTR OSS, salah satunya RDTR OSS Samosir untuk mendapatkan Materi Teknis yang siap diproses legalisasinya. 


“Jangka waktu penyusunan penetapan RDTR dibatasi paling lama 12 bulan terhitung sejak pelaksanaan penyusunan RDTR,” paparnya.


Konsep yang diharapkan RDTR OSS ini mencakup dua hal utama yaitu mesin pertumbuhan kawasan; dan (2) kawasan yang memiliki jiwa. 


Sebagai mesin kawasan, Kabupaten Samosir diharapkan mengoptimalkan pariwisata bentang alam dan budaya yang menjaga nilai-nilai penting tingkat dunia sebagai bagian dari Unesco Toba Caldera Global Geopark dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional. 


Sebagai kawasan yang memiliki jiwa, Kabupaten Samosir diharapkan merevitalisasi kearifan lokal, adat istiadat dan filosofi Batak yang masih kental dan dijunjung tinggi masyarakat sebagai subjek utama penggerak 

pariwisata.


Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat utama Pemkab Samosir dan pejabat utama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Direktorat Jenderal Tata Ruang.


(Gb-ferndt01)