SAMOSIR, GREENBERITA.com - Kepolisian Resor Samosir melalui Satuan Lalu Lintas melakukan sosialisasi tertib berlalulintas dalan Operasi Zebra Toba pada Minggu, 14 November 2021.
Sosialisasi Dikyasa Polres Samosir yang dilakukan berupa himbauan langsung melalui pengeras suara dan pemasangan spanduk di beberapa lokasi strategis dengan himbauan Operasi Zebra Toba 2021 menghimbau pengendara maupun pengemudi kendaraan bermotor agar tertib berlalulintas.
Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Samosir melalui Kasat Lalu Lintas Polres Samosir AKP Syamsul Arifin Batubara ketika dikonfirmasi greenberita pada Rabu, 17 November 2021.
"Benar, selama operasi Zebra Toba ini kami juga terus melakukan sosialisasi melalui spanduk dan himbauan langsung," ujar AKP Syamsul Arifin Batubara.
Kasat Lantas yang baru dipromosikan sebagai Kasat Lantas Polres Madina ini meminta pengemudi dan penumpang mobil wajib menggunakan sabuk keselamatan.
"Dan pengendara dan penumpang sepeda motor wajib menggunakan helm standar nasional SNI dan dilarang berboncengan lebih dari satu," jelas AKP Syamsul Batubara.
Ada juga spanduk yang dengan tegas melarang menggunakan Knalpot Racing atau blong serta ANAK - Anak-anak Dibawah Umur Dilarang Mengendarai Kendaraan Bermotor.
Sementara itu, petugas dilapangan Ps. Kanit Dikyasa Bripka Sitarda Sibuea juga memasang spanduk yaitu
Untuk laporan polisi, Polres Samosir mendirikan spanduk "Hubungi 110 Call Center Polri Apabila Ada Kecelakaan Lalulintas Dan Kejahatan Jalanan.
Tampak spanduk spanduk tersebut dipasang Pelabuhan Ferry Tomok, Pelabuhan Ihan Batak Ambarita, Pelabuhan Simanindo, Depan Polsek Pangururan dan Terminal Onanbaru Pangururan.
(Gb-ferndt01)