Notification

×

Iklan

Iklan

Rebutan Lahan Getah Pinus, Situmorang Disayat Parang di Samosir

19 Nov 2021 | 08:41 WIB Last Updated 2021-11-19T01:41:57Z


SAMOSIR, GREENBERITA.com -
Perkelahian antar  masyarakat diduga akibat perebutan area getah pinus terjadi di Desa Sabulan, Kecamatan Sitio-tio, Kabupaten Samosir pada Rabu 17 November 2021.


Perebutan lokasi area penderesan getah pinus KTH Hutan Tani Maju yang berada di kawasan hutan lindung.


Akibatnya seorang warga Desa Sabulan menjadi korban kekerasan dan melakukan pelaporan kepada Polres Samosir atas nama Jerislen Situmorang.


Laporan korban diterima SPKT dengan nomor LP/B/311/XI/2021/SPKT polres Samosir/Polda Sumut.


Hal ini dibenarkan  Ipda Fhajri Lubis SH, petugas penerimah laporan ketika dikonfirmasi greenberita pada Kamis, 18 November 2021.


"Benar, kami telah menerima diduga korban penganiayaan atas nama Jerislen Situmorang, dengan laporan Peristiwa Pidana UU Nomor 1 tahun 1946, KUHPidana pasal 170 atau 351," ujar Ipda Fhajri Lubis.


Adapun terlapor adalah atas nama Danielli Hulu dan Abiyudi Zebua.


Kepad greenberita, Jerislen Situmorang sebagai korban sekaligus pelapor percecokan mengatakan kejadian terjadi sekitar pukul 09:00 Wib di lokasi penderesan getah pinus.


Ketika itu korban bersama Amani Judika Situmorang, sedang menurunkan tampungan getah pinus tersebut.


Usai itu Jerismen dan Amani Judika Situmorang berpindah lokasi lain.


Setelah itu datang diduga kedua pelaku yang bernama Danielli Hulu dan Abiyudi Zebua dan menaikkan kembali tampungan getah pinus tersebut.


Dengan melihat kejadian tersebut Jerislen Situmorang langsung memperingatkan Danielli hulu dan Abiyudi Zebua.


"Kenapa kalian naikkan lagi getah itu udah ancak Amani Judika Situmorang itu tidak mungkin hanya kalian makan, lagian kalian pendatang dan bukan masyarakat desa disini sedangkan Amani Judika ini adalah masyarakat Desa Sabulan," ujar Jerislen Situmorang.


Lanjut Jerislen, setelah itu Danielli Hulu dan Abiyudi Zebua menjawab pernyataan korban bahwa mereka disuruh Ketua KTH mereka ke lokasi tersebut untuk manaikkan penampung getah mereka.


Akhirnya cecok mulut terjadi, dan setelahnya Jerislen Situmorang  menyuruh Amani Judika kembali bekerja.


Setelah bekerja beberapa saat Jerislen dan anggota lainnya meninggalkan Amani Judika bekerja sendiri dan kedua pelakupun langsung mengejar Amani Judika dengan membawak parang dan Amani Judika pun langsung lari menyelamatkan diri.


Dan kedua pelaku langsung menghampiri korban dan mencekik leher Jerislen Situmorang dan yang satu lagi mengancam parang ke perut korban sampai ada bekas goresan di perutnya dan pelakupun mengucapkan kata ancaman, "Kalau ingin mencari masalah janganlah mencari masalah kepada orang Nias," ucap pelaku.


Setelahnya kedua pelakupun segera pergi.


Pada saat usai istirahat makan siang kedua pelaku kembali mendatangi korban dengan membawa pisau belati yang di dampingi ketua kelompok KTH Hutan Tani Maju Lambok Sinaga dan seorang yang bukan anggota kelompok.


Setelah berbicara akhirnya mereka melakukan mediasi ke Kantor Desa Sabulan.


Ketika dikonfirmasi greenberita melalui selulernya, Kepala Desa Sabulan Polmer Sinaga membenarkan terjadinya percecokan itu di desa n.


"Benar, terjadi percekcokan akibat ancak getah pinus di desa kami pada hari Rabu kemarin," ujar Polmer Sinaga.


"Pemerintah desa sudah melakukan mediasi kepada korban dan pelaku  namun tidak bisa berdamai di Kantor Desa Sabulan" ujar Polmer.


Polmer Sinaga justru melakukan pembelaan kepada pelaku dan mengatakan penganiayaan itu tidak dilakukan pelaku kepada korban.


"Saya menduga itu (penganiayaan,red) tidak ada di buat pelaku karena ada kejanggalan karena pakaian korban tidak sobek dan kalau memang itu yang dimakan pisau tidak mungkin seperti itu goresanya," ujar Polmer Sinaga.


Menurut keterangan Polmen Sinaga memang pelaku belum mempunyai surat dominisili di Desa Sabulan dan di ketahui diduga pelaku adalah dari suku Nias.


"Tetapi itu sudah kesepakatan kelompok pandderes getah pinus apabila anggota kelompok itu tidak aktif lagi maka siapapun bisa menggantikannya sesuai kesepakatan kelompok," tambah Polmer Sinaga.


Namun Polmer Sinaga menduga Ketua Kelompok KTH Hutan Tani Maju memperkerjakan  orang dari suku Nias tetapi ketua kelompok tidak memberitahukanya Kepada anggota kelompok.


"Kejadian percecokan  ini sudah sering terjadi dan sudah sering di damaikan Pemerintah Desa Sabulan," pungkas Polmer Sinaga.


(Gb-ambosius12)