Notification

×

Iklan

Iklan

Datangi Kantor Menkomarves LBP, Masyarakat Adat Danau Toba Minta Cabut Izin TPL

26 Nov 2021 | 11:52 WIB Last Updated 2021-11-26T04:52:38Z


GREEBERITA.com -
Aliansi Gerakan Rakyat tutup TPL (Aliansi GERAK Tutup TPL) melakukan aksi mendesak Kemenko Marives segera mencabut izin PT TPL yang diduga telah banyak memberikan dampak buruk bagi Tano Batak pada Rabu 24 November 2021 di depan Kantor Kementrian Koordinasi Maritim dan Investasi.


Aksi dimulai pukul 10.00 WIB, diawali dengan pertunjukan  budaya “margondang” dan “manortor” memanjatkan doa dan  permohonan kepada Sang Pencipta  agar Tano Batak diberkati dan dijauhkan dari kehancuran akibat kehadiran PT TPL. 


Acara budaya persis didepan Kantor Menkomarves Luhut Binsar Panjaitan ini juga dilanjutkan dengan orasi perwakilan masyarakat adat yang datang dari Kawasan Danau Toba.  


Hengky Manalu mewakili Aliansi Gerak Tutup TPL mengatakan bahwa sudah lebih tiga dekade, PT Toba Pulp Lestari (TPL) beroperasi di Tano Batak namun bukan kesejahteraan yang diberikan kepada Tano Batak. 


"Sebaliknya kehadiran TPL menciptakan banyak penderitaan. Oleh karena itu, pemerintah  tidak menutup mata dan segera mengambil tindakan menutup perusahaan tersebut," ujar Hengky Manalu.


Para orator dari perwakilan masyarakat adat juga menyampaikan deretan masalah yang diakibatkan kehadiran TPL terhadap masyarakat adat di Tano Batak. Berbagai pelanggaran HAM yang dialami masyarakat adat, seperti perampasan tanah dan ruang hidup, kerusakan lingkungan, kriminalisasi, intimidasi, kekerasan dan dampak buruk lainnya berlangsung terus menerus. 


Berangkat dari berbagai persoalan yang diakibatkan oleh kehadiran PT TPL. Aliansi Gerak Tutup TPL bersama jaringan di tingkat Provinsi Sumatera Utara dan nasional telah melakukan berbagai upaya agar pemerintah segera mencabut Izin perusahaan tersebut. 


"Perampasan tanah yang menghilangkan ruang hidup dan identitas masyarakat adat di Tano Batak, penghilangan sumber ekonomi keluarga, kerusakan lingkungan, kriminalisasi, deforestasi yang memicu terjadinya rentetan bencana ekologis, dugaan manipulasi dokumen eksport yang mrugikan negara, pelanggaran hukum di wilayah konsesi dan pelanggaran HAM lainnya yang dilakukan PT TPL selama ini, harusnya sudah lebih dari cukup bagi pemerintah untuk segera mencabut izin perusahaan tersebut," tegas Hengky Manalu.  


Jonris Simanjuntak menegaskan bahwa berangkat dari  berbagai penderitaan yang mereka alami selama ini, maka mereka kembali hadir di Ibukota negara, pusat kekuasaan di Republik ini, untuk menyampaikan tuntutan atau aspirasi mereka kepada pemerintah pusat agar  mengambil langkah-langkah konkrit dan serius terhadap proses penutupan PT TPL yang sudah sangat merugikan negara dan rakyat Indonesia selama ini. 


"Ada beberapa hal tuntutan yang kami disampaikan, antara lain,

1. Cabut Izin Operasional PT TPL

2. Cabut izin konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL) dari wilayah adat.

3. Wujudkan reforma agraria sejati.

4. Hentikan kriminalisasi dan intimidasi kepada masyarakat adat Tano Batak.

5. Segera usut tindakan kekerasan yang dilakukan karyawan PT TPL kepada masyarakat adat. 

6. Usut tuntas dugaan manipulasi eksport PT TPL yang terjadi selama ini. 

7. Selamatkan Tano Batak dari limbah TPL.

8. Selamatkan Hutan Tano Batak dari aktivitas penggundulan hutan oleh TPL," ujar Jonris Simanjuntak.


Sementara dari pihak Kementerian Kemaritiman dan Investasi yang dikomandoi oleh Luhut Binsar Pandjaitan ini hanya di wakili oleh Dirhansyah Conbul dari Sekretaris Deputi Bidang koordinasi.


"Kami akan menyampaikan segala bentuk aspirasi kepada Bapak Luhut Binsar Panjaitan, sebagai pimpinan kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar Dirhansyah Conbul.


Kemudian perwakilan Aliansi Gerak Tutup TPL memberikan secara langsung dokumen terkait pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan oleh PT. TPL selama beroperasi lebih dari 30 tahun.


(Gb-ferndt01)