Kepala LOKA POM Kabupaten Toba Ashadi, Apr., M.Si ketika berbincang dengan Mariati Sihotang dan Angga Sagala pada Talkshow di studio Radio Samosir Green.
SAMOSIR, GREENBERITA.com- Loka POM Kabupaten Toba Bicara Pengawasan Obat dan Makanan di Samosir
Loka POM Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Toba melakukan sosialisasi tentang pengawasan dan waspada terhadap obat Ilegal dan palsu di Radio Samosir Green 101.5 FM pada Senin, 26 Oktober 2021.
Sesuai dengan tugasnya serta berdasarkan pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan, BPOM mempunyai tugas menyelengggarakan tugas pemerintah di bidang penngwasan obat dan makanan sesuai ketentuan peraturan perundang – nundangan.
Pernyataan itu disampaikan Kepala LOKA POM Kabupaten Toba Ashadi, Apr., M.Si ketika berbincang dengan Mariati Sihotang dan Angga Sagala pada Talkshow di studio Radio Samosir Green.
"Bahwa obat dan makanan sebagainya terdiri atas obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekusor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan," ujar Ashadi.
Menurutnya, obat tanpa ijin edar (TIE) yang beredar di wilayah Indonesia pada Undang-undang No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dinyatakan bahwa sebelumnya harus dilakukan registrasi untuk memperoleh izin edar.
"Sedangkan obat palsu adalah obat yang diproduksi oleh pihak-pihak yang tidak berhak bedasarkan perundang undang yang berlaku atau produksi obat dengan penandaan yang meniu identitas obat lain yang telah memiliki izin edar sesuai (lpermenkes Nomor 10 tahun 2008," tambah Ashadi m
Loka Pom Kabupaten Toba yang wilayahnya termasuk Kabupaten Samosir ini, menghimbau kepada masyarakat supaya tetap waspada terhadap produk yang dibeli atau dikonsumsi baik makanan, obat maupun kosmetik.
"Konsumen boleh mengecek terlebih dahulu di aplikasi BPOM Mobile apakah sudah memiliki izin atau belum," pungkasnya.
Bagaimana Loka Pom Kabupaten Toba bicara lebih gamblang tentang pengawasan makanan dan obat ini, simak pada tayangan YouTube Greenberita TV berikut ini: