Akun Facebook yang mengatasnamakan Bupati Samosir tersebut dengan gambar menggunakan foto profil Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menggunakan Pakaian Dinas Upacara (PDU).
Obrolan (chat) pada akun tersebut juga telah merugikan Vandiko Timotius Gultom secara pribadi dan selaku Bupati Samosir.
Dengan dasar ini, Bupati Samosir mengadukannya ke Polres Samosir untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Aduan tersebut diterima petugas jaga pada Polres Samosir Brigadir Reza yang disampaikan Kadis Kominfo Rohani Bakara.
Aduan ini, harap Rohani, segera ditindaklanjuti karena dapat merusak kredibilitas Vandiko Timotius Gultom secara pribadi dan selaku Bupati Samosir.
Selain itu, Rohani juga telah membuat klarifikasi secara resmi pada website dan media sosial Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir serta pada grup WhatsApp yang diikutinya agar diketahui khalayak ramai.
Masyarakat Samosir atau luar Samosir agar lebih berhati-hati mengakses akun tersebut karena informasi yang ada pada akun tersebut bukanlah berasal dari Vandiko Timotius Gultom selaku pribadi dan/atau Bupati Samosir, pungkas Rohani.
(Gb-ferndt01)