Ibu korban, Khairunnisa saat memberikan keterangan terkait kasus yang dialami anaknya di Warkop Jurnalis Medan, Rabu 6 Oktober 2021. (Fadly)
MEDAN, GREENBERITA.com || Penculik dan penganiaya Fandi Wahyudi hingga wajahnya babak belur ternyata adalah seorang eks anggota TNI yang sudah resmi dipecat
dan seorang diduga bandar sabu.
Mereka secara membabi buta memukul Fandi, warga Dusun III Desa Lantasan Baru, Kecamatan Patumbak ini di daerah Pantai Kasan, Kabupaten Deliserdang pada Jumat 1 Oktober 2021 lalu.
Identitas kedua pelaku terungkap atas pengakuan Ibu kandung Fandi bernama Khairunnisa. Ia mengatakan keduanya masing-masing bernama An dan DG.
Ibu dua anak ini juga mengaku sangat mengenal pelaku karena mereka masih tinggal di satu daerah yakni Kecamatan Patumbak. Bahkan, rumah pelaku atas nama An berdekatan dengan mereka.
"Para pelaku masih tetangga. Si An tinggal berdekatan dengan rumah saya. Kalau DD tetangga kampung," kata Khairunnisa kepada greenberita.com di Warkop Jurnalis Medan pada Rabu 6 Oktober 2021 siang.
Terkait DG disebut-sebut sebagai oknum TNI, Khairunnisa juga membenarkan. Dia mengetahuinya karena pernah melihat DG memakai seragam dinas TNI.
"Waktu ada kejadian di rumah orang tuanya, saya lihat dia (DG) pakai baju TNI. Foto dia pakaian dinas juga ada," ucap Khairunnisa.
"Kalau gak salah dia tugasnya di Kodam II/Sriwijaya, Kota Palembang. Menurut petugas di Denpom tadi dia (DG) ini sudah dipecat dari Juli 2021," tambahnya.
Sedangkan pelaku An, lanjut wanita berjilbab itu, sehari-hari bekerja sebagai pengedar sabu di daerah mereka. Dan tindakannya sudah sangat meresahkan warga sekitar.
"Dia (An) diduga bandar sabu alias BD di lingkungan kami. Pada saat saya tanya, Fandi tidak tau kenapa dia dihajar mereka. Tapi, pas di dalam mobil anak saya mendengar pelaku An berkata 'kau mau mengibuskan aku ya'. Cuma itu kata-kata yang sebutnya," ungkap dia.
Khairunnisa menambahkan, dirinya sangat berharap kepada kepolisian untuk segera menangkap kedua pelaku yang membuat anaknya nyaris tewas.
"Saya berharap Bapak Kapolres segera menanggapi dan menangkap pelaku serta menghukum seberat-beratnya. Sebab, ini kali kedua mereka melakukan percobaan pembunuhan ke anak saya," katanya mengakhiri keterangan.
Terpisah, Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) I/BB Letkol Inf Donald Erickson Silitonga mengatakan bahwa DG merupakan anggota Yonif 141/AYJP Kodam II/ Sriwijaya.
Namun, yang bersangkutan telah dipecat dari dinas militer karena melakukan tindak pidana disersi.
"Dia dipecat berdasarkan putusan pengadilan militer 1-04 Palembang Tanggal 16 Juli 2021," katanya saat dikonfirmasi greenberita melalui pesan singkat.
(Gb-Fadly15)