MEDAN, GREENBERITA.com || - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menyebut pihaknya telah menangkap dua orang terkait keributan yang terjadi di RS HKBP Balige pada Minggu 10 Oktober 2021 kemarin.
"Dua orang sudah kita tangkap yakni, Taren Sing dan Jasprit Sing," katanya didampingi Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto dan Dir Reskrimum Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Rabu 13 Oktober 2021 di Mapolda Sumut.
Panca menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat Taren Sing dan Jasprit Sing datang ke rumah sakit untuk menjeguk keponakannya, Sanjay. Dia (Sanjay) dirawat pasca mengalami kecelakaan lalu lintas.
Saat itu, keduanya bermohon kepada dokter untuk segera menangani Sanjay.
"Tim dokter sudah menangani dengan langkah membersihkan dan menjahit lukanya Sanjay," ujar Panca.
Setelah itu, lanjut Panca, pihak rumah sakit kemudian meminta KTP dan surat vaksin sebagai syarat administrasi agar pasien dapat ditangani lebih lanjut. Tapi, kedua pria itu mendesak agar dilakukan pengobatan terhadap saudaranya.
"Tiba-tiba mereka melakukan pengerusakan di meja resepsionis rumah sakit. Kemudian terjadi aksi saling pukul saat satpam mencoba mengamankan keduanya," ucapnya sembari menyampaikan kedua pelaku saat ini tengah dirawat di RS Columbia, sedangkan Sanjay dipindahkan keluarga di RS Mitra Sejati.
Panca menambahkan, tim Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Polres Toba akan menuntaskan kasus keributan ini.
"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan agar mendapat keterangan dari kedua pelaku yang sedang dirawat di RS Columbia," pungkas perwira tinggi lulusan Akpol 1990 itu.
Perwakilan keluarga pelaku bernama Winda menyampaikan permohonan maaf atas keributan yang terjadi di RS HKBP Balige tersebut.
"Saya mohon maaf. Kami menyerahkan semua penanganan perkaranya kepada pihak kepolisian," katanya.
(Gb-Fadly15)