Terduga pengguna sabu setelah ditangkap dari lokasi penggerebekan.
MEDAN,GREENBERITA.com||Penggerebekan kampung narkoba yang dilakukan Kepolisian Sektor Percut Sei Tuan di Jalan Pasar 7 Tembung, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang mendapat perlawanan dari masyarakat.
Mereka melempari petugas dengan batu begitu melihat personel dan Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu masuk ke lokasi, Rabu 6 Oktober 2021.
Melihat itu, petugas lalu 'mengumbar' peluru ke udara guna menghentikan serangan dari warga. Beruntung, aksi lempar batu dan tembakan itu tidak memakan korban jiwa.
Setelah situasi terkendali, personel baru memeriksa warga beserta rumah yang dicurigai terlibat tindak pidana narkotika.
"Kami sempat mendapat lemparan batu dari warga," kata AKP Janpiter.
Pihak kepolisian tetap bisa menangkap enam orang pengguna sabu meskipun situasi sempat mencekam. Keenamnya masing-masing berinisial FT (40), MAH, (35), MAA (33), ZE (33), dan SU (46). Sedangkan seorang belum diketahui.
Tak hanya itu, beberapa barang bukti disita dari tempat kejadian perkara (TKP). Diantaranya, narkotika sabu seberat 3,94 gram, alat isap sabu alias bong, empat unit timbangan sabu, dua bilah parang, satu mesin judi tembak ikan dan satu plastik berisikan batu krikil. Kemudian, satu unit telepon seluler, dua unit sepeda motor Yamaha RX King dan satu unit Yamaha N Max.
Janpiter menegaskan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan grebek kampung narkoba untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
"Kami akan terus melakukan kegiatan ini sesuai dengan arahan dari atasan," pungkasnya.
(GB-Fadly15)