SAMOSIR, GREENBERITA.com - Kepala Kepolisian Resor Samosir, AKBP Josua Tampubolon SH MH memberikan bantuan kasih kepada korban kecelakaan lalu lintas baik yang meninggal dunia maupun luka cacat di lingkungan wilayah hukum Polres Samosir. Bantuan ini disampaikan Kapolres Samosir bersama Ketua Bhayangkari Polres Samosir di Aula Mapolres Samosir pada Jumat, 29 Oktober 2021.
"Pemberian bantuan kasih ini untuk memberikan dukungan penghiburan kepada keluarga yang meninggal dunia serta semangat bagi korban cacat untuk terus bangkit kembali," ujar AKBP Josua Tampubolon.
Selain pemberian bantuan kasih kepada korban Lakalantas, Polres Samosir juga memberikan bantuan bagi beberapa warga berkebutuhan khusus disabilitas di Samosir serta para orang tua lanjut usia (lansia).
"Bantuan kasih kepada para warga spesial di Samosir ini adalah sebagai cara kami untuk berdoa bersama dan mengembalikan semangat mereka untuk terus berusaha walaupun dimasa pandemi seperti ini," ujar Ketua Bhayangkari Polres Samosir, Ny Yuli Josua Tampubolon.
Sementara itu, Kanit Laka Lantas Polres Samosir Brigadir Polisi Heri Ompusunggu mengatakan bahwa bantuan kasih dari Polres Samosir untuk disabilitas adalah berupa paket sembako.
"Dan untuk korban laka ada tongkat serta bantuan dana, total keseluruhan yang menerima bantuan adalah 18 orang," ujar Heri Ompusunggu.
Adapun warga disabilitas dan lansia serta korban Lakalantas yang menerima bantuan adalah Bontua Sinaga, Linda Simbolon, Marlina Sitorus, LLenni Sinurat, Frengki Sitorus, Bungaran Silalahi MMoses Simbolon, BBerliana Simbolon,
Ester Naibaho, Dosma Nainggola, Maruli Simbolon, Manahan Simbolon, Elias SS, Josua Pasaribu
"Untuk korban Lakalantas yaitu Fahmi Malau, Annisa Nasution, Bini F Simbolon dan Benri Rajagukguk, kami mendorong untuk mempercepat klaim asuransi jasa Raharja nya sehingga saat ini sudah diterima keluarga korban," pungkas Brigadir Heri Ompusunggu.
Bagaimana Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon dan Ketua Bhayangkari Polres Samosir Ny Yuli Josua Tampubolon, simak pada tayangan YouTube berikut ini,