Kepala Sekolah SMAN 21 |
MEDAN, GREENBERITA.com - Kepala Sekolah SMAN 21, Sunariyo, minta maaf kepada orangtua siswa karena mengeluarkan surat pemberitahuan yang keliru kepada orang tua siswa.
Akibat kekeliruan itu pun, SMAN 21 diterpa isu dugaan pungutan liar berkedok SPP Rp 120 ribu oleh orangtua siswa.
"Senin (5/10/2021) kami sudah dialog dengan orangtua siswa yang mempersoalkan tersebut. Kami sudah minta maaf dan mengakui kesalahan. Memang surat itu perlu diperbaiki," kata Sunariyo.
Dikatakannya, pihaknya mengaku salah redaksi dalam mencantumkan tanggal batas waktu orangtua yang merasa keberatan atas uang SPP tersebut.
Seharusnya, lanjutnya, batas waktu tersebut tidak ada. Artinya, setiap orangtua siswa bebas mau mengkomplain kapan saja.
Selain itu, diakui juga memang seharusnya pihak sekolah yang mengeluarkan surat tersebut. Bukan justru dari komite sekolah.
Sebab, di dalam aturan komite sekolah tidak berhak memungut uang kepada orangtua siswa ataupun siswa.
"Kalau untuk keterlambatan hampir 1 bulan surat itu sampai ke orangtua siswa juga memang kami akui kurang koordinasi dengan wali kelas," ujarnya.
Ia pun menjelaskan berdasarkan dialog dengan orangtua siswa kemarin, hasilnya akan ada perbaikan ke depan.
"Ya kemarin kita sudah janji akan ubah suratnya. Selain itu juga bagi orangtua yang keberatan atas uang SPP juga bebas mau melapor kapan saja," sebutnya.
"Uang SPP itu biasanya diperuntukkan kepada gaji para tenaga honorer serta mendongkrak kegiatan kesiswaan," tutupnya.
(Gb-las22)