Notification

×

Iklan

Iklan

Polda Sumut Didesak Usut Tuntas Dugaan Mafia Tanah Jalan Tol Tanjung Mulia

1 Sep 2021 | 08:37 WIB Last Updated 2021-09-01T02:28:10Z


MEDAN, GREENBERITA.com
Kantor Hukum Citra Keadilan mendesak Kapolda Sumatera Utara memberantas mafia tanah jalan Tol di kota Medan khususnya di Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan Sumatera Utara.


"Pasalnya, sudah lebih 3 bulan 2 Laporan yang dilayangkan Citra Keadilan terkait dugaan pemalsuan surat belum ada titik terang," kata  Raja Makayasa Harahap saat diwawancarai di Kantor Hukum Citra Keadilan, Selasa (31/8/2021). 


Adapun laporan tersebut tertuang dalam surat pengaduan masyarakat bernomor 6319/CK-P/V/2021 dan 6320/CK-P/V/2021 tertanggal 20 Mei 2021.


Ia mengaku telah melaporkan 2 kasus dugaan membuat dan memberikan keterangan palsu dalam surat dan akte autentik. Tapi sampai saat ini, pihaknya belum menerima kepastian hukum terkait laporan ini. 


Disebutkan, laporan tersebut terkait adanya indikasi permainan mafia tanah dengan meminta surat keterangan dari pemangku sultan deli. Mafia tanah itu memuluskan permainannya guna menguasai tanah rakyat.


"Pertama kami melaporkan atas nama Tengku Hamdy Osman Delikhan atas dugaan pemalsuan penerbitan surat keterangan tentang penjelasan keberadaan Grant Sultan nomor 10 tahun 1898. Surat itu dikeluarkan pada tahun 2019 atas permintaan surat Alwi SH," ujarnya. 


Lebih lanjut, Raja menjelaskan, bahwa  keterlibatan Tengku Hamdy Osman Delikhan dalam surat keterangan tersebut, mengakibatkan hak  kepemilikan tanah kliennya, Indra Kesuma kini tidak mendapat kepastian hukum.


"Tengku Hamdy Osman Delikhan tidak lagi pemangku jabatan sebagai Sultan Deli sejak awal tahun 2016. Hal ini terdapat pada surat keputusan Sultan Deli XIV, Tuanku Mahmud Lamantjiji Perkasa Alam pada tahun 2015 dan di tandatangani oleh 4 Kepala Urung," bebernya 


Selain itu, dalam laporan yang kedua, pihaknya melaporkan laporan Alwi, SH Sebagai Pelapor I, dan Samsul Hilal Ginting Terlapor II yang diduga membuat keterangan palsu dalam akte autentik dan memalsukan surat. 


Untuk itu, Dia berharap Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol R.Z. Panca Putra mengambil tindakan tegas atas keresahan masyarakat. Sehingga tidak menimbulkan lagi korban selanjutnya. 


"Kami mengharapkan kasus ini mendapat titik terang dan dari pihak kepolisan untuk segera membuat laporan polisi atas nama klien kami Indra Kesuma, tujuannya adalah agar klien kami mendapat kepastian hukum," tutupnya.

(GB-LS)