Notification

×

Iklan

Iklan

Masa Pandemi, Fraksi PDIP Kritisi Penyertaan Modal Pemko Medan Rp 100 Miliar ke Bank Sumut

13 Sep 2021 | 19:44 WIB Last Updated 2021-09-13T12:44:15Z

Kantor DPRD Medan.

MEDAN, GREENBERITA.com
- Dimasa pandemi yang sangat sulit, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Medan menyoroti penyertaan modal yang dilakukan oleh Pemko Medan kepada PT Bank Sumut sebesar Rp 100 miliar dalam P-APBD tahun 2021.


Pasalnya, penyertaan modal yang tidak sedikit itu dianggap tak begitu perlu terlebih di masa sulit pandemi Covid-19. 


Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan, Robi Barus dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang beragendakan Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah Atas Ranperda P-APBD 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Senin 13 September 2021.


"Terkait pengeluaran pembiayaan, dijelaskan pada Perubahan APBD ini Pemerintah Kota Medan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 100 miliar untuk penyertaan modal ke PT Bank Sumut sebagai investasi," Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan, Robi Barus.


"Pertanyaan kami adalah, dalam keadaan keterbatasan keuangan Pemko Medan saat ini karena menurunnya PAD secara signifikan, apakah pernyertaan modal tersebut layak dilakukan mohon penjelasan," kritik Robi. 


Dia menjelaskan, pertumbuhan ekonomi Kota Medan yang digunakan dalam asumsi Perubahan APBD 2021 ini mengalami perlambatan dari 5,81persen menjadi 3,01 persen, inflasi mengalami penurunan dari 3,98 persen menjadi 2,02 persen dan tingkat pengangguran terbuka meningkat tajam 4,82 persen menjadi 9,22 persen. 


"Saudara wali kota menjelaskan terjadinya perlambatan pertumbuhan ekonomi Kota Medan serta meningkatnya angka pengangguran diakibatkan banyaknya pusat-pusat perbelanjaan, hotel, restoran dan tempat-tempat hiburan yang tutup," ujar Barus.


"Atas penjelasan tersebut fraksi kami dapat memahami dan memaklumi. Namun tentunya Pemerintah Kota Medan mempunyai strategi dan cara untuk mengatasinya," kata Barus.


Robi Barus juga mengatakan, Fraksi PDIP meminta penjelasan langkah dan strategi apa yang akan dilakukan Wali Kota Medan untuk menjaga supaya laju pertumbuhan ekonomi kembali normal, tingkat inflasi dan pengangguran terbuka tidak semakin meningkat pada masa pandemi Covid-19. 


"Fraksi kami menanyakan bagaimana progres penanganan kemiskinan selama tahun 2021 ini, apakah target penurunan angka kemiskinan di akhir 2021 akan tercapai, terobosan dan langkah antisipasi apa yang akan dilakukan pada APBD perubahan ini?" tanyanya heran.


Fraksi PDIP mencatat, pada pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan sebesar Rp 20,2 miliar lebih atau sama dengan 0,94 persen. Dijelaskan penurunan tersebut diakibatkan adanya penurunan penerimaan dari pajak dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.


"Untuk itu kami mendorong agar percepatan realisasi anggaran belanja langsung yang bertujuan untuk pemulihan pertumbuhan ekonomi kota medan dapat diatasi," ujarnya. 


Robi menyebut, Fraksi PDI Perjuangan memandang Pemko Medan perlu mencermati penyesuaian anggaran yang dilakukan pada jenis belanja tak terduga (BTT) kelompok belanja tidak langsung (BTL) yang semula Rp 71,2 miliar lebih menjadi sebesar Rp. 146,2 miliar lebih atau naik sebesar 104 persen dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.


"Sehingga, penambahan tersebut harus menitikberatkan pada bidang kesehatan hingga jaring pengaman sosial bagi warga terdampak," katanya. 


Dikatakannya, agar Perubahan APBD tahun anggaran 2021 dapat dirasakan langsung secara optimal oleh masyarakat dalam mendapat pelayanan kesehatan, Pemerintah Kota Medan harus tetap melakukan program 3T.


"Fokus anggaran pada kesehatan dan khususnya penanganan Covid-19 dalam P-APBD Tahun Anggaran 2021 diharapkan bisa mengurangi kendala yang dihadapi masyarakat. Terutama dengan mengoptimalkan peran dan pelayanan puskesmas dan rumah sakit rujukan, meningkatkan layanan ambulans bagi pasien Covid-19 dan kecepatan proses pengujian swab PCR bagi suspek Covid-19, khususnya dari keluarga kurang mampu," pungkasnya.


(Gb-arkara21)