komunitas Korban Yayasan Sari Asih Nusantara Samosir.
SAMOSIR, GREENBERITA.com - Komunitas Korban Yayasan Sari Asih Nusantara cabang Samosir melakukan laporan dugaan penipuan ke Kapolres Samosir pada Sabtu, 11 September 2021.
Pasalnya pada fakta persidangan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) Yayasan Sari Asih di Pengadilan Negeri Niaga Medan didapatkan fakta bahwa Ketua Yayasan Sari Asih Nusantara mengaku tidak pernah menerima setoran pembayaran nasabah dari Samosir sebesar Rp.12 Miliar.
Laporan Pengaduan nomor: STPL/190/IX/2021/SPKT/Polres Samosir diterima Bripka H. Silitonga pada Sabtu, 11 September 2021 pukul 12.06 waktu setempat.
Diwakili koordinator Komunitas Korban Sari Asih Samosir, pelapor adalah Netty Herawaty Tamba.
Para korban Sari Asih Nusantara di Samosir terpaksa melakukan laporan karena menduga telah terjadi peristiwa pidana sesuai dengan UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 372.
"Benar, kami melaporkan saudara RP yaitu mantan pimpinan Yayasan Sari Asih Nusantara cabang Samosir, kami menduga RP telah melakukan penipuan kepada kami sebagai nasabahnya," ujar Netty Tamba.
Dijelaskannya, laporan ini dilakukan pihaknya setelah mendengar hasil persidangan pertama di PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) Yayasan Sari Asih Nusantara di Pengadilan Niaga Medan pada hari Jumat 3 September 2021 lalu.
Pada persidangan tersebut, Ketua Yayasan Sari Asih Nusantara Sumatera Utara, Rusamani Manurung mengatakan bahwa pimpinan cabang Yayasan Sari Asih Nusantara Pangururan tidak pernah lagi menyetor saham dalam beberapa tahun tey yang ditafsir sekitar 12 miliar rupiah.
"Kami berharap pihak kepolisian agar segera menindaklanjuti pengaduan kami, karena di cabang yang lain polisi telah berhasil menangkap pelaku penipuan Yayasan Sari Asih Nusantara," harap Nety Tamba.
Dia juga berharap agar pemerintah, DPRD di Kabupaten Samosir ikut membantu penderitaan yang dialami nasabah yayasan sarih asih Nusantara Samosir.
"Kami berharap kepada pemerintah kabupaten Samosir, DPRD, dan instansi lainya bisa membantu kami agar uang kami bisa kembali," ujar Netty Tamba.
Hal senada juga disampaikan puluhan ibu-ibu dan bapak-bapak yang ikut dalam membuat laporan tersebut.
"Kami juga menuntut janji DPRD Samosir yang mana telah berjanji akan memfasilitasi para korban Yayasan Sari Asih Nusantara pada 2 aksi ka beberapa waktu yang lalu," pungkas Nety Tamba tegas.
(Gb-ambosius12)