Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, penembakan yang dilakukan tersangka Yones Siodihon Naibaho (22), warga Jalan Pelikan Raya, Kecamatan Medan Denai itu dilatarbelakangi sakit hati.
"Kronologis dan motifnya masih didalami. Tersangka melakukan penembakan itu karena sakit hati," sebut Hadi di ruang kerjanya, Kamis (19/8/2021).
Namun, Hadi mengaku belum mengetahui penyebab tersangka sakit hati kepada korban, karena proses penyidikan masih terus didalami. Hadi memastikan tersangka diamankan tanpa perlawanan berikut senjata api milik korban.
"Ada, senpinya juga diamankan. Tidak ada perlawanan dari tersangka," pungkasnya.
Informasi diperoleh menyebutkan, peristiwa sadis itu terjadi di perladangan, Gang Rotan, Jalan Sultan Serdang, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.
Diduga, sering terjadi kesalahpahaman antara korban dengan tersangka sehingga menimbulkan sakit hati.
Kejadian bermula saat korban membersihkan senjata api miliknya dalam posisi berdiri di depan lemari secara tiba-tiba datang tersangka dari arah belakang.
Tersangka kemudian merampas senjata api milik korban dan langsung menembakkan ke bagian keningnya dan hingga meninggal dunia.
Selanjutnya, tersangka bermaksud membuang jasad korban, namun karena tak sanggup meminta bantuan kepada tetangga sambil memegang senjata api milik korban, namun warga menolak hingga akhirnya tersangka diamankan.
Jasad korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut. Sedangkan tersangka diamankan berikut senjata api milik korban ke Polres Deliserdang.(Gb-arkara21)