Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom Berikan Piagam Penghargaan Kepada Kajari Samosir |
SAMOSIR, GREENBERITA.com- Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Samosir atas dedikasinya melakukan penyelematan aset negara.
Penghargaan itu disampaikan Vandiko Gultom disela acara penurunan Bendera Sang Saka Merah Putih pada 17 Agustus 2021 di Halaman Kantor Bupati Samosir, Pangururan Sumatera Utara.
"Terimakasih kepada Kejari Samosir sebagai Jaksa Pengacara Negara yang telah melakukan percepatan penyelesaian penyelamatan aset Pemkab Samosir," ujar Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom.
Penghargaan bergengsi ini diterima langsung oleh Kajari Samosir Andi Adikawira Putra, SH MH didampingi Kasi Datun Ris Handoko Sigiro, SH dan Kasi Intel Tulus Yunus Abdi Tampubolon, SH MH.
Ketika dikonfirmasi Greenberita, Kajari Andika Putra menyampaikan apresiasi yang setingginya kepada Pemkab Samosir atas penghargaan yang diberikan kepada lembaga nya.
"Penghargaan ini membuat lembaga kami sebagai jaksa pengacara negara semakin termotivasi untuk terus berbuat yang terbaik dalam pendampingan gerak langkah pembangunan yang dilakukan Pemkab Samosir," ujar Vandiko Gultom.
Kejari Samosir sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam pelayanan hukum perdata berhasil melakukan percepatan penyelesaian pengelolaan aset Pemkab Samosir pada Pelabuhan Sipinggan dan Onan Runggu.
"Nilai yang berhasil kita selamatkan untuk Pemkab Samosir sekitar 3 miliar rupiah," pungkas Andi Adikawira Putra.
Sebelumnya juga Kejari Samosir berhasil membebaskan alur Tano Ponggol untuk pembangunan setelah tertunda beberapa tahun sebelumnya.
Hadir dalam penyerahan tersebut Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon sebagai pembina upacara penurunan bendera merah putih, Kadis Budpora Waston Simbolon, Danramil Pangururan Kapten Inf Donal Panjaitan dan pejabat utama Pemkab Samosir dan Polres Samosir.
(GB-ferndt01)