SAMOSIR, GREENBERITA.com - Terkait proyek pelelangan fisik dan jasa yang sedang dilakukan oleh UKPBJ Samosir, terdapat sepuluh paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD TA 2021, yang sedang lelang oleh Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) kembali dilelang ulang karena dibatalkan. Pada pemberitaan beberapa media online, disebut-sebut pelaksana tugas Kepala UKPBJ Samosir, kerap dipanggil oknum tertentu ke tempat tinggal Bupati Samosir di Hotel Vantas Sialanguan.
Dan diduga penyebab terjadinya tender ulang sebanyak sepuluh kegiatan di Pemkab Samosir Tahun Anggaran 2021 ini disinyalir karena tidak sesuai arahan dari tempat tinggal Bupati Samosir.
Menyikapi ini, Plt Kepala UKPBJ Kabupaten Samosir Gorman Sagala ketika dikonfirmasi Greenberita pada Jumat, 25 Agustus 2021 dengan tegas menyangkal tudingan tersebut.
"Bahwa itu tidak benar, kami di UKPBJ Samosir telah bekerja dengan transparan dan prosedural sesuai undang-undang yang berlaku," ujar Gorman Sagala.
Bagaimana pernyataan lengkap Gorman Sagala menjawab semua tudingan dan isu negatif terhadap kinerja satuan kerja yang dipimpinnya, simak pada tayangan berikut ini.,