Kajari Samosir, Ris Pierre Sigiro
SAMOSIR, GREENBERITA.com- Setelah melalui beberapa kendala antara Balai Wilayah Sungai Sumatera II Kementerian PUPR dengan ahli waris terkait pembebasan lahan Alur Tano Ponggol, akhirnya pembebasan lahan secara bertahap telah dapat dilakukan.
Kepastian tersebut disampaikan Kajari Samosir Andi Adikawira Putera SH MH selaku Jaksa Pengacara Negara yang melakukan pendampingan hukum atas pembangunan Alur Tano Ponggol, Desa Parsaoran I , Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.
"Benar, setelah melalui proses pendampingan hukum secara intensif dengan para ahli waris melalui pendekatan komprehensif dan kekeluargaan, kami berhasil melakukan pembebasan atas lahan tersebut," ujar Kajari Andika ketika dikonfirmasi Greenberita pada Jumat, 6 Agustus 2021.
Senada, Kasi Datun Kejari Samosir Ris Pierre Handoko Sigiro, SH MH menyatakan bahwa proses pembersihan lahan telah dilakukan sejak Kamis sore setelah kesepakatan tercapai.
"Setelah melakukan pembicaraan intensif, kami berhasil meyakinkan pihak ahli waris sehingga proses pembebasan dan pembersihan dapat dilakukan pada Kamis sore," ujar Ris Pierre Sigiro.
Secara khusus, mewakili Kajari Samosir, Ris Pierre Sigiro menyampaikan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dari mulai Bupati dan Wakil Bupati Samosir serta Forkopimda Kabupaten Samosir.
"Terimakasih kepada Bupati dan wakil Bupati Samosir serta Forkopimda Kabupaten Samosir yang telah membantu proses pembebasan lahan ini," jelas Ris Pierre Sigiro.
Kejari Samosir juga menyampaikan terimakasih khusus kepada para ahli waris yang telah berkenan membantu dan melakukan pembebasan lahannya untuk pembangunan Samosir.
"Terimakasih kepada wakil Bupati Samosir selaku ahli waris serta seluruh ahli waris lainnya, semoga kedepannya tidak ada lagi permasalahan untuk pembebasan lahan ini," ujar Ris Pierre Sigiro.
Terpisah, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera II melalui PPK Pembebasan Lahan, Megawati Sinurat menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas kerja keras Kejari Samosir melakukan pendampingan hukum untuk pembebasan lahan tersebut.
"Terimakasih kepada Kajari Samosir Pak Andika serta Kasi Datun Ris Pierre Sigiro beserta jajarannya yang tak kenal lelah melakukan pendampingan hukum dan pendekatan kepada para ahli waris sehingga proses pembebasan lahan ini dapat selesai," ujar Megawati Sinurat.
Tampak alat berat langsung bekerja untuk pembersihan lahan yang sudah dibebaskan agar dapat mencapai tenggang waktu pengerjaan yang telah dijadwalkan.
Bagaimana proses pembebasan lahan ini dilakukan, ikuti tayangan lengkapnya pada video berikut ini: