Mapolres Samosir
SAMOSIR, GREENBERITA.com- Pasca gerakan Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom melakukan penggrebekan mesin judi ikan-ikan di beberapa tempat sekitar Kantor Bupati Samosir Desa Rianiate Pangururan pada Selasa, 06 Juli 2021, pihak Polres Samosir belum ada melakukan penetapan tersangka.
Bahkan ketika Bupati Samosir Vandiko Gultom melakukan kunjungan ke Kantor Polres Samosir pada Kamis, 8 Juli 2021 untuk menanyakan perkembangan penyelidikan kepada kepolisian Resor Samosir, beberapa saksi pemilik warung tempat mesin judi ikan-ikan telah diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing.
"Benar, saya melakukan kunjungan ke Polres Samosir untuk menanyakan perkembangan penyelidikan kasus perjudian disekitar Polres Samosir," tegas Bupati Samosir Vandiko Gultom.
Bupati milenial ini mengaku meminta langkah tegas Polres Samosir untuk menuntaskan kasus perjudian ini sampai ke akar-akarnya.
"Ini penghinaan besar terhadap lembaga Pemkab Samosir dimana praktek perjudian mengelilingi pusat pemerintahan di kabupaten ini, karenanya saya tegas meminta kasus ini dituntaskan," ujar Vandiko.
Vandiko Gultom mengaku bertemu langsung dengan Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon beserta para pejabat utama Polres Samosir membahas tentang perjudian ini.
"Bahkan setelah melakukan pertemuan itu, kita dari Satgas Covid-19 melakukan razia ke tempat hiburan malam menegakkan PPKM mikro di Samosir," pungkas Vandiko Gultom.
Sementara itu, Kapolres Samosir melalui Kasat Reskrim AKP Suhartono, SH membenarkan pihaknya belum ada melakukan penetapan tersangka dalam kasus perjudian yang langsung dipimpin Bupati Samosir ketika melakukan razia ke lapangan.
"Benar, kita belum ada melakukan penetapan tersangka atas kasus ini," tegas AKP Suhartono ketika dikonfirmasi greenberita pada Sabtu, 10 Juli 2021.
Pihaknya saat ini sedang melakukan pemanggilan pihak pihak yang melihat langsung kegiatan razia perjudian yang dilakukan Bupati Samosir.
"Kita telah memanggil pihak Satpol-PP Samosir, Kadis Kominfo dan lainnya untuk dimintai keterangan," terang Suhartono.
Pihaknya juga telah melakukan pemanggilan kepada nama yang disebut pemilik warung yaitu salah satu Ketua OKP di Samosir.
"Hari Senin (hari ini,red) kita juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang disebut pemilik warung yaitu JN, oknum salah satu Ketua OKP di Samosir," tegas AKP Suhartono.
Diketahui sebelumnya, pihak Polres Samosir menyita 4 meja judi dari 4 tempat razia yang dipimpin Bupati Samosir serta 4 orang pemilik warung.
(gb-Elim09)