SAMOSIR, GREENBERITA.com- Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Gerakan Korban Sari Asih Nusantara dengan Pengurus Sari Asih Nusantara akhirnya berhasil diselenggarakan DPRD Samosir pada Selasa, 13 Juli 2021 di Aula DPRD Samosir. Pertemuan tersebut dihadiri seluruh pimpinan DPRD Samosir beserta Pengurus Sari Asih Nusantara Tioma Sitio selalu Pimpinan Sementara di Samosir, mantan Pimpinan Sari Asih Nusantara Rosneli Pandiangan beserta pengacaranya serta aktivis Gerakan Korban Sari Asih Nusantara di Samosir.
Pada pandangan nya, Anggota DPRD Samosir Fraksi Demokrat, Parluhutan Samosir menyampaikan keanehannya terhadap status para korban Sari Asih Nusantara yang menurutnya sulit dikatakan seorang nasabah.
"Saya heran dan tidak masuk akal ketika Sari Asih menyuruh nasabah yang menurut saya masih dalam tanda petik untuk mendaftar baik secara online maupun offline, padahal dulu waktu menagih kewajiban nasabah dan merayu untuk mau jadi nasabah Sari Asih, pegawai Sari Asih datang sampai ke dolok dolok sana,"ujar Parluhutan Samosir dengan tegas.
Ditempat yang sama, Kadis Koperindag Samosir Vikbon Simbolon menyatakan bahwa Sari Asih Nusantara seharusnya tidak boleh beroperasi di Samosir.
"Sebagai Yayasan, tidak layak menyebut nasabah dan meminta uang masyarakat, dan secara koperasi simpan pinjam belum ada ijin di Samosir untuk beroperasi," tegas Vikbon Simbolon.
Situasi ini semakin membingungkan para nasabah korban Sari Asih Nusantara karena hasil mediasi tidak menghasilkan apa-apa terkait pengembalian uang tabungan masyarakat yang didominasi para ibu ini.
Bagaimana tayangan lengkapnya, simak video berikut ini: