Notification

×

Iklan

Iklan

Konflik Penataan Hutaraja, Danramil Pangururan Ingatkan Tegas Kades dan Kontraktor

8 Jul 2021 | 09:26 WIB Last Updated 2021-07-08T02:26:55Z


SAMOSIR, GREENBERITA.com
- Konflik penataan kampung ulos Desa Huta Raja tampaknya mendapat perhatian dari beberapa kalangan termasuk dari TNI/Polri.


Danramil Pangururan Kapten Inf Donald Panjaitan bahkan memberikan teguran keras kepada Kepala Desa Huta Raja Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.


"Berarti kepala desa tidak berhasil merangkul warga nya sehingga konflik ini berlarut-larut, harus bagus bagi baginya jangan kurang kurang," tegas Kapten Inf Donald Panjaitan.


Teguran juga diberikan kepada pihak kontraktor serta konsultan bermarga Nainggolan.


"Bapak juga jangan pakai kayu yang tidak baik, 2 buka bisa roboh bangunan ini, untunglah warga nya melapor kepada kami," tegur Kapten Donal Panjaitan tegas.


Dia juga mengingatkan pihak kontraktor serta konsultan untuk aktif berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI tanpa harus ada masalah terlebih dahulu.


"Kalau masuk rumah orang harus mengetok pintu lebih dahulu, jangan asal masuk," tegas Kapten Donal Panjaitan.


Sebelumnya pemerintah desa melakukan rapat pertemuan bersama Pemkab Samosir, TNI/Polri serta warga untuk menindaklanjuti hasil rapat tanggal 29 Juni 2021 Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang bertindak sebagai Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan dihadiri Bupati dan Forkopimda Samosir terkait perkembangan dan permasalahan Penataan Huta Raja yang merupakan program DPSP Danau Toba di Kabupaten Samosir.


Di kampung ulos Desa Lumban Suhi-suhi Toruan Kecamatan Pangururan akhirnya dilaksanakan rapat sekaligus  sosialisasi dengan para Tokoh  Marga, Forkopimda Kabupaten Samosir, pihak BPPWSU dan pihak Penyedia Jasa dari PT. Betesda Mandiri. 


Rapat diawali dengan pembacaan Berita Acara Rapat di Kejatisu oleh Kepala Desa Lumban Suhi-suhi Toruan, Raja Sondang Simarmata terkait permasalahan Pembangunan Lahan Parkir,  Pembongkaran Rumah Adat Batak yang sudah tidak layak Huni lagi dan adanya pihak yang melarang lanjutan pembangunan Rumah Bolon di tengah Huta (Samping Tugu). 


Dalam berita acara disepakati bahwa terkait rencana pembongkaran satu unit rumah bolon yang tidak layak huni lagi itu tidak akan jadi dibongkar, tetapi dikembalikan kondisinya seperti semula kala, dan hal tersebut disetujui oleh Perwakilan dari pemilik rumah.


Sedangkan terkait Pembangunan Parkir tidak jadi dilaksanakan karena tidak adanya tersedia lahan yang clear and clean, maka biaya yang seharusnya untuk pembangunan lokasi parkir dialihkan untuk pembangunan satu unit rumah bolon. 


Lebih lanjut terkait pelarangan pembangunan satu unit rumah bolon yang berada persis di sebelah Tugu yang ada ditengah huta disepakati untuk dilanjutkan pembangunannya. 


Proses lanjutan pembangunan akan dikawal oleh Aparatur Polres Samosir, Kodim 0210/TU, Kejaksaan Samosir dan Masyarakat Huta. Adanya Pelarangan dari pihak tertentu karena faktor internal keluarga biarlah diselesaikan kemudian secara kekeluargaan tanpa mengganggu proses berjalannya pembangunan. 


Pada rapat dimaksud dari jajaran Pemerintah Kabupaten Samosir hadir Saul Situmorang Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekdakab, Rudi SM. Siahaan Kepala Bappeda Samosir, Hut Isasar Simbolon Kadis Pera KPP dan Beresman Simbolon Camat Pangururan.


Sedangkan Kapolres Samosir diwakili oleh Kasat Intel dan Kapolsek Pangururan. Dandim 0210 TU diwakili oleh Danramil Pangururan dan Tampubolon dari Kejaksaan Samosir. 


Pada Acara rapat dan  sosialisasi, juga diadakan diskusi dan masukan dari para peserta rapat, berikut tayangan selengkapnya: