Notification

×

Iklan

Iklan

Operasi Ketupat, Polres Samosir Putar Balik 3 Pemudik

7 Mei 2021 | 22:28 WIB Last Updated 2021-05-07T15:49:45Z

Kepolisian Resor Samosir melalui Satuan Lalu Lintas bersama Satpol-PP Samosir melakukan Operasi Ketupat Toba di Pos PAM Menara Pandang Tele, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, pada Sabtu, 07 Mei 2021.

GREENBERITA.com -
Kepolisian Resor Samosir melalui Satuan Lalu Lintas bersama Satpol-PP Samosir melakukan Operasi Ketupat Toba di Pos PAM Menara Pandang Tele, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, pada Jum'at, 07 Mei 2021.


Pada operasi gabungan ini, Satlantas Polres Samosir terpaksa harus memulangkan 3 Kendaraan pemudik yang hendak menuju Samosir.


Hal itu dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Samosir AKP Syamsul Arifin Batubara.


"Benar, kita tegas telah perintahkan putar balik 3 kendaraan yang hendak menuju Samosir sesuai peraturan pemerintah," tegas AKP Syamsul Arifin Batubara.


Menurutnya, tindakan tegas itu dilakukan karena pemilik kendaraan tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan yang sah sebagai alasan berpergian ke Samosir sesuai surat edaran Pelarangan Mudik.


Selain melakukan pelarangan mudik, team gabungan yang dipimpin langsung Wakapolres Samosir Kompol Rachmad Affandi juga melakukan razia pemeriksaan dan penyekatan kendaraan yang masuk ke Kabupaten Samosir.


'Selain melakukan himbauan larangan mudik lebaran, kita juga melakukan penerangan dan penyuluhan tertib berlalulintas guna terciptanya Kamtibcarlantas yang aman, lancar dan kondusif," tegas Kompol Rachmad Affandi, SE.


Wakapolres Samosir juga mengapresiasi masyarakat pengguna jalan yang telah tertib dan mematuhi aturan dalam Berlalu Lintas.


Sebelumnya, Satlantas Polres Samosir juga telah melakukan sosialisasi pengendara untuk selalu melengkapi perlengkapan Kenderaan Sesuai Standart seperti Kaca Spion, TNKB, Knalpot Standart.


Bagi pengendara roda 2, juga wajib menggunakan Helm SNI Pengendara dan yang dibonceng dan Sabuk Pengaman.


"Mentaati segala peraturan Lalu Lintas khususnya rambu rambu dan Marka Jalan serta tidak melawan Arus serta menerobos Lampu Merah," terang Kasat Lantas AKP Syamsul Arifin Batubara.


Pelarangan menggunakan HP saat Berkendaraa serta tidak membiarkan Anak-anak yang belum memiliki SIM mengenderai Kenderaan bermotor Rida 2, 3 dan 4 karena sangat membahayakan keselamatan.

(Gb-ferndt01)