Aliansi Grekan Tutup TPL
NATUMINGKA, GREENBERITA.com || Masyarakat adat (MA) Natumingka mendapat kabar dari salah seorang Pendeta, bahwa Bupati Toba akan hadir menemui masyrakat adat Natumingka Pada tanggal 20/05/21 sekitar pukul 11.30 WIB. Kemudian Camat Borbor memberi informasi kepada Natal Simanjuntak, Ketua Komunitas adat Natumingka, agar pertemuan diadakan di kantor camat Borbor.
Terkait kedatangan Bupati dan rombongannya, sempat ada ketidakjelasan informasi di tengah masyarakat adat Natumingka. Sekitar pukul 14.00 WIB, Pareses HKI (Huria Kristen Indonesia), yang juga diketahuisebagaiPenasehat Bupati, hadir duluan di Desa Natumingka dan menginformasikan bahwa Bupati Toba akan hadir.
Menanggapi kedatangan Bupati tersebut, MANatumingka melakukan musyawarah dengan para tetua adat di kampungdan menyepakati beberapa poin yang menjadi tuntutan yang akan di berikan kepada Bupati. Adapun tuntutan yang mereka sepakati adalah:
- Pengembalian hak tanah adat MA Natumingka seluas 2.409,70 Ha
- Diberikan jaminan keamanan kepadamasyarakat, tidak menggangu masyarakat adat Natumingka yang bekerja di areal wilayah adat Natumingka. yang selama ini di kelola oleh masyarakata adat.
- Menindak lanjuti pelaksanaanPeraturan Daerah (PERDA ) No. 1 Tahun 2020 di Kab. Toba yang mengakui dan melindungi Masyarakat Hukum Adat di Kab. Toba, dengan menjalankan Tim verifikasi dan Identifikasi masyarakat adat di Kab. Toba.
- Menghentikan proses hukum kepada tigaanggota MA Natumingka yang saatinisedang berproses di kepolisian dengan tuduhan pengrusakan.
- Melampirkan Sejarah, data sosial dan peta yang membuktikan keberadaan masyarakat adat Natumingka.
Tepat pada pukul 19.00 WIB jajaran Pemkab Toba hadir di Huta Bagasan, Desa Natumingka, adapun yang hadir dari perwakilan Pemkab Toba adalah Bupati Toba-Ir. Poltak Sitorus, Wakil Bupati-Tony Simanjunak, S.E, Sekretaris Daerah Toba-Audi Murphy Sitorus, Kepala Dinas Lingkungan Hidup -Mintar Manurung, Camat Borbor-James Pasaribu, anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Komisi E, Viktor Silaen S.E, M.M, serta jajaran Pemkab yang lain.
Kemudian acara dibuka oleh Pareses HKI pada pukul 19.20 WIB. Bupati lalu memberikan “Boras sipir ni tondi” (memberikan beras di kepala), symbol penghargaan dan penyemangat kepada para korban yang diwakili oleh Jusman Simanjuntak (75 Tahun), salah satu orang tua yang menjadi korban pemukulan.
Kemudian Kepala Desa Natumingka menyampaikan 5 poin tuntutan di hadapan Pemkab Toba dan masyarakat adat Natumingka. Setelah penyampain tuntutan tersebut, masing-masing perwakilan dari Pemkab Toba dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara memberikan tanggapan terkait tuntutan dari masyarakata adat Natumingka.
Pertama, Viktor Silaen mewakili anggota DPRD Provonsi Sumut. Sebelum memberikan tanggapan, beliau mengingatkan agar masyarakat Natumingka tetap memperhatikan protokol kesehatan. Dia juga mengatakan bahwa diatelah membuat rilis pers di media SIB dengan statemen bahwadia tidak menginginkan ada arogansi. Beliau juga mengatakan bahwa DPRD Provinsi Sumut dan Pemkab Toba tetap akan berpihak kepada masyarakat, namun tetap ada prosedural yang harus dijalani, dan harus ditempuh. Bapak Viktor Silaen juga memperingatkan agar masyarakat Natumingka tetap solid dan jangan anarkis. “Saya, selaku wakil masyarakat akan saya suarakan apa yang menjadi keinginan dari masyarakat”, tegasnya.
Kedua, Bapak Tony Simanjuntak, Wakil Bupati Toba, memberikan tanggapan sebagai berikut:
“Sebagai langkah pertama yang kami upayakan adalah menghubungi pihak kepolisian Resort Toba agar pemanggilan yang dilakukan kepada masyarakat Natumingka atas dugaan pengrusakan dibeberapa pekan lalu segera dihentikan, setelah kedatangan masyarakat Natumingka dengan AMAN Tano Batak ke rumah Dinas.
Kemudian tidak berselang lama kejadianlahSelasa 18 Mei 2021 kemarin. Setelah melihat kejadian tersebut, saya sangat prihatin. Setelah kejadian saya bersama Pak Bupati diruangannya bersama dengan Pak Sekda dan Pak Kepala Desa selalu memonitor supaya kondisi bisa tenang, dan kami memikirkan caranya. Kemudian pak Bupati langsung menelepon Pak Yusuf dan Pak Jandres supaya pihak TPL segera mundur, berterimakasih situasi bisa reda. Kemudian kami memikirkan cara dengan Kepala Desa, bagaimana cara supaya dapat duduk bersama, kalau harapan kami kian agar ada beberapa perwakilan dari masyarakat dan orang tua kami dari Natumingka untuk membicarakan apa yang menjadi tuntutan dari warga desa Natumingka.
Namun kepala desa menawarakan agar Bupati dan Wakil Bupati yang datang ke Natumingka mendengar lanngsung keinginan dari masyarakat. Dan inilah waktunya kami datang kesini. Kami telah menerima apa yang menjadi tuntutan dari masyarakat, inilah yang akan kami pelajari dan kami bawa ke kantor Bupati.
Dan seperti apa yang dikatakan pak Viktor, semua ada prosedur, kita akan kaji. Perda sudah ada dan kita akan duduk bersama dengan anggota DPRD Kab. Toba. Untuk orang tua kami dan saudara yang 12 orang menjadi Korban, kalian harus tetap semangat dan semoga para orang tua kami tetap panjang umur agar kita bisa cepat menyelesaikan kasus dan mengambil jalan terbaiknya untuk permasalahan ini.”
Ketiga, Sekda Pemkab Toba, Audi Murphy Sitorus, juga memberikan tanggapan. Berikut Tanggapannya:
“Kami dari aparatur pemerintahan KabupatenToba sangat jelas mengetahui tentang kejadian yang terjadi di hari Selasa lalu. Dalam kejadian itu ketepatan kami dalam posisi rapat. Kades tiba-tiba datang dan menunjukkan video kejadian dari beberapa liputan live fb masyarakat.
Seketika bupati langsung memberhentikan rapat untuk menyaksikan video tersebut. Kami dari aparatur negara sangat merasakan keresahan dari pada bapak ibu sekalian saat terjadinya konflik dengan PT.TPL.
Saat itu juga kami langsung menyimpulkan untuk berkunjung ke Natumikka untuk mempertanyakan langsung terkait konflik yang terjadi. Bupati langsung menghubungi pihak TPL, pihak Polres dan menegaskan mengapa bisa terjadi konflik kekerasan sementara pihak keamanan ada dilokasi.
Dari situ bupati langsung menghimbau pihak polres untuk mengamankan konflik yang terjadi dan karyawan TPL jangan sampai kontak fisik dengan masyarakat. Mereka hanyalah pekerja, bila memang tidak memungkinkan untuk aktifitas silahkan mundur dari lapangan.
Aku sebagai Sekda, sangat merasakan keresahan yang masyarakat rasakan dalam kejadian konflik itu. Sebagai masyarakat adat memang harus mempertahankan segala bentuk yang harus menjadi hak miliknya dan sudah diatur dalam Perda No.1 tahun 2020 yang mengatur hak-hak masyarakat hukum adat dan juga tata cara dalam menjalanakan. Maka dari itu tidak bisa langsung ditetapkan sebelum adanya identifikasi dan verifikasi.
Dana dalam memproses ini juga sudah di persiapkan. Maka dihimbau kepada bapak Mistar Manurung (Kadis Lingkungan Hidup) untuk segera memprioritaskan hal ini. Dalam tahapan-tahapan yang seharusnya dijalankan segera dilakukan, dan kami sebagai aparatur negara siap untuk membantu apa yang diinginkan oleh masyarakat, dan semoga bisa cepat terealisasi.
Terakhir, Bapak Poltak Sitorus, Bupati Toba, memberi tanggapan sebagai berikut :
“Pada hari Selasa, Pak Kepala Desa dengan tergesa-gesa datang menghadap keruang saya bersama dengan Pak Wakil Bupati, dan saya lihat wajah Wakil Bupati sudah pucat, dan segara kepala desa membuka handphone dan kami lihat, kenapa sampai terjadi seperti ini.
Dan saya sudah panik melihat kejadian tersebut. Mungkin berkat rahmat yang kuasa, saya langsung ingat telepon pak Yusuf, itu salah satu orang penting di TPL, dan saya kembali menelepon Janres Silalahi, dan langsung diangkat dan di respon.
Berkordinasi dengan Pak Yusuf dan meminta supaya mundur, karena tidak akan ada solusi di lapangan, mari kita bicarakan di atas meja, karena di lapangan hanya akan menimbulkan perkelahian.
Karena tidak akan ada dilapangan akal sehat, saling pukul yang ada. Silahkan kalian mundur, nanti akan kita bicarakan mana yang terbaik di atas meja. Pak Janres Silalahi meng-iya-kan, dan saat itu mereka mundur, dan kami lihat situasi mulai kondisif. Dan kemudian malamnya saya telfon amang pendeta, supaya di temani dulu saya ngombrol pikirku, amang pendeta Siregar karena dialah penasehat saya.
Dan saya berdiskusi dengan pendeta dan langsung direspon agar pendeta datang duluan ke Natumingka dan akan saya kabari nanti, kata amang Siregar. Tidak ada direncanakan satu hari ini hadir disini, kebetulan Viktor Silaen dari komisi E hadir di Toba dan dikatakan Lae Viktor supaya dia ikut kesini, dan pak Sekda pun semangat untuk turun kelapangan. Dan saya menghubungi pak Camat supaya dikordinasikan pertemuan dan semua kami telah hadir beserta para Kadis yang tidak bisa saya sebut satu persatu.
Dan inilah kesungguhan kami, karena kami ikut merasakan. Sangat kami sesalkan kejadian kemarin yang menimbulkan luka-luka dan korban di masyarakat, maupun yang saya dengar di pihak TPL.
Inilah yang kita tidak inginkan bersama-sama, dan orang batak mengatakan Gelleng inna Bulung ni Jior gumellengan bulung ni bane-bane toho do hata tigor dumengganan ma namardame-dame, kalau ada damai, disana sudah ada berkat yang kuasa. Jadi sekali lagi jangan kalian bilang pemerintah tidak perduli, sudah diceritakan tadi sebenarnya panitia juga sudah dikuatkan untuk melakukan verifikasi.
Kami tanggal 26 bulan dua di angkat artinya kami baru lahir, jadi masih banyak yang harus kami kerjakan, namun sudah dikatakan oleh Dinas Lindup, hal ini akan kita prioritaskan. Namun sangat penting kata sabar, jadi sabar kita, ikuti proses karena proses yang baik akan menghasilkan yang baik, kita tidak mau proses yang tidak baik, sehingga timbullah persoalan demi persoalan. Kami pemerintah adalah yang kalian pilih jadi beri kami kepercayaan karena anak kaliannya Wakil Bupati tidak mungkin dia tidak memberi perhatian, jadi beri kami kepercayaan supaya bisa persoalan ini cepat selesai. Supaya apa yang kalian inginkan dapat terwujud terkait yang lima poin tersebut.
Namun walaupun tidak bisa yang kalian minta ini semua terwujud, supaya bisa kita sama sama memberikan hati, terkadang ada saatnya mengalah untuk menang, namun kami akan tetap upayakan supaya ini bisa dapat terealisasi semua. Tapi walau tidak bisa semua yang penting kita telah berusaha untuk membuat apa yang mau kita buat.
Dan sudah jelas dikatakan oleh DPRD Provinsi tadi pemerintah pasti berpihak kepada masyarakat, bukan berarti karna berpihak kepada masyarakat, kita menjadi tidak menginginkan Investor, rakyat pun perlu investor, rakyat pun perlu para pengusahan yang datang ke Toba ini, supaya bisa memberikan lapangan pekerjaan.
Siapa pun yang berusaha di Toba ini harus menguntungkan masyarakat, menguntungkan kepada pemerintah, menguntungkan perushaan itu sendiri. Kita tidak mau perusahaan rusak, kita tidak mau masyarakat rugi dan kita juga tidak mau pemerintah tidak berjalan. Jadi sekali lagi harus kita buat semua bagus, jadi terima kasihlah, dan percayakanlah persoalan ini kepada pemerintah, disini ada camat, kepala desa, nanti kita akan bertemu di kegiatan Tonggo Raja/Musyawarah seperti yang dikatakan pendeta.
Tapi kalau pun perwakilan dari kalian, kalian utuslah ya, bersama dengan kepala desa, camat, kalau untuk tempat nanti akan kita buat di kantor Pemkab, setuju lah kita semua disitu ya?.
Tidak harus disini, bisa kita buat di kantor Pemkab di Balige, supaya bisa semua datang, dari perusahaan, dari Pemerintah, dari DPR dan yang berkepentingan, tapi semua ada waktunya. Nanti juga kami akan datang melihat wilayah tanah yang kalian maksud itu, bagaimana posisinya, namun untuk Tonggo Raja/Musyawarah nanti kita akan jumpa di kantor Pemkab.
Setujunya kalian amang inang? Jadi itulah nanti pertemuan kita berikutnya. Rajalah kalian yang datang dan akan kami jamu dengan diskusi dan langkah-langkah apa yang bisa kita buat, karena sudah kami dapat 5 poin ini yang menjadi tuntutan dari masyarakat, dan ini akan kita teruskan pembicaraan ini di hari berikutnya.
Kami sudah datang hari ini kesini dan berikutnya ke kantor bupatilah kita bertemu dan itu yang saya minta sama kalian para bapak dan ibu kami sekalian.”
Kehadiran Pemkab di Huta Bagasan Natumingka hanya berlangsungsejam, tidak lebih. Setelah pernyataan tersebut kegiatan selesai, dan tuntutan MA Natumingka telah diberikan kepada Bupati. Dari hasil diskusi tersebut belum adajawaban pasti tentang pengembalian tanah adat dan jaminan untuk mengelola wilayah adat. Kemudian waktu pertemuan yang dijanjikan bupati belum ada waktu yang jelas dan pasti hanya sebatas direncanakan.
Dari hasil diskusi dengan para tetua di Natumingka, mereka beranggapan bahwa kehadiran bupati belum memberi jawaban yang pasti, karena masyarakat juga menyesalkan tidak ada dialog duayang intesn dengan Bupati terkait permasalahan tanah adat. Lalu beberapa orang tua juga cendrung melihat kehadiran Bupati hanya sebatas untuk menenagkan, sementara persoalan ini sebenarnya harus lebih cepat diselesaikan. Dari hasil diskusi masyarakat adat Natumingka tetap akan berjuang untuk mempertahankan wilayah adat.
Terkait dengan kata damai yang disarankanoleh Bupati, masyarakat menanggapi, bahwa kata damai ada jika tanah adat sudah kembali. Kemudian anak muda masyarakat adat Natumingka merasa kesal dengan pernyataan Bupati dan Pemkab Toba yang cendrung formalistik dan belum jelas terkait kepastian dari semua yang disampaikan oleh Bupati. Hasil kesimpulan dari masyarakat adat Natumingka, tetap memperjuangkan wilayah adat dan melarang aktivitas PT. TPL di wilayah adat Natumingka. Kemudian, terkaitlaporankorban penganiayaantersebut harus tetap berjalan sesuai proses hukum. Sementara sikap Bupati terkait dengan korban yang mengalami luka tidak didapatkan masyarakat.Terkait lima tuntutan MA Natumingka, merekajuga akan terus mengawal apa yang telah menjadi tuntutan tersebut.
( Kesi Siahaan )