Notification

×

Iklan

Iklan

KSPPM: Ini Hasil Investigasi Penyebab Banjir Bandang Parapat

25 Mei 2021 | 09:50 WIB Last Updated 2021-05-25T04:07:43Z

Dokumentasi Investigasi

SIMALUNGUN, GREENBERITA.com - Beberapa kelompok NGO (Non-Government Organization) seperti WALHI Sumatera Utara,  KSPPM, AMAN Tano Batak melakukan investigasi atas penyebab terjadinya banjir bandang di Parapat, Sumatera Utara dari mulai tanggal 16 sampai 19 Mei 2021 lalu.


Penyebab utama terjadi karena adanya Penurunan Luasan  Tutupan Hutan (Tahun 2017-2021)


Total luasan kawasan hutan lindung di wilayah Kecamatan Sipangan Bolon, Parapat yang tadinya 7.026 Ha berdasarkan SK. 8088 Tahun 2018 tentang Penunjukan Kawasan Hutan di Provinsi Sumatera Utara. 


Namun pada tahun 2021 luas kawasan hutan wilayah Kecamatan Girsang Sipangan Bolon turun menjadi 5826 Ha. Dan dalam kurun waktu 3 tahun terus terjadi penurunan tutupan kawasan hutan lindung seluas kurang lebih 1.200 Ha. 


Pernyataan ini disampaikan Direktur KSPPM Parapat, Delima Silalahi dalam rilis yang diterima greenberita pada Selasa, 25 Mei 2021.


"Data ini diperoleh melalui analisis data spasial yang dilakukan Tim Walhi-Sumut, KSPPM dan AMAN Tano Batak," ujar Delima Silalahi.


Menurutnya, berdasarkan hasil kajian dan investigasi lapangan, penurunan luasan kawasan hutan lindung disebabkan oleh adanya pembukaan kawasan hutan lindung di kecamatan Sipangan Bolon oleh banyak pihak. 


Dari data spasial yang dilakukan oleh Tim Investigasi, di garis bentang alam pebukitan Girsnag Sipangan Bolon-Sitahoan, terdapt juga konsesi PT. TPL yang turut memberi andil penurunan tutupan kawasan hutan di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon ( peta terlampir). Walau tidak bersinggungan langsung dengan titik longsor di Parapat dan Bangun Dolok, tapi areal konsesi tersebut cuku berpengaruh terhadap ketidakseimbangan ekosistem di Kawasan Danau Toba.


 Historis Bencana Kota Parapat 


Bencana banjir bandang menjadi ancaman serius terhadap keberadaan masyarakat lokal dan  Wisata Kota Parapat serta beberapa perkampungan yang berdekatan dengan Perbukitan Kawasan Hutan Simarbalatak. 


Pada tahun 1986 Peristiwa Banjir Bandang pernah melanda Parapat bahkan terparah menurut keterangan salah satu warga Bangun Dolok, bermarga Sinaga (50).  Kemudian disusul pada bulan Desember Tahun 2018, Januari tahun 2019,  Juli tahun 2020 dan terakhir pada Bulan Mei tahun 2021. 


Secara historis telah terjadi Empat (4) kali peristiwa bencana banjir dan longsor dalam kurung Waktu 20 Tahun di wilayah kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kota Parapat.  


Penyebab Banjir Bandang Kota Wisata Parapat, Kecamatan Girsang  Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.


Berdasarkan fakta-fakta  dilapangan dan analisis Citra satelit (Data Spasial) menemukan beberapa penyebab banjir bandang antara lain : 


1. Keterangan dari Msyarakat lokal yang bermukim dibawah perbukitan hutan simarbalatung, banjir bandang terjadi karena Kerusakan Ekosistem Kawasan Hutan di wilayah Sitahoan yang merupakan bentang alam dan aliran  Hulu Sungai Batu Gaga atau Aek sigala-gala. 


2. Hasil temuan Tim investigasi bersama, terdapat pembukaan kawasan hutan lindung di hulu aliran sungai Batu Gaga di atas Kota Parapat yang merupakan satu landscape kawasan hutan lindung.


3. Masifnya Pembukaan Tutupan kawasan hutan yang dilakukan oleh berbagai pihak termasuk Perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI)  PT. Toba Pupl Lestari (TPL) yang berpengaruh terhadap ketidakseimbangan ekosistem.


4. PT.Lilis yang diduga melakukan aktivitas penebangan kayu di Kawasan Hutan Wilayah Sitahoan yang menjadi bagian dari  Daerah Tangkapan Air (DTA). Walau sudah seringkali diadukan oleh  media dan masyarakat tapi tidak ada Tindakan tegas dari pihak yang berwenang. 


5. Maraknya kerusakan hutan di Girsang Sipangan Bolon juga akibat lemabhnya pengawasan dan penegakan hukum oleh instansi terkait. 


6. Dalam tiga tahun terakhir, perubahan iklim benar-benar sudah dirasakan di Kawasan Danau Toba termasuk di Girsang Sipangan Bolon. Musim penghujan lebih lama dibandingkan musim kemarau. Perubahan iklim ini tentunya juga disebabkan oleh kerusakan hutan dan ekosistem di Kawsan Danau Toba. 


Potensi ancaman bencana Kota Parapat dan sekitarnya


Bencana Banjir bandang yang terjadi pada bulan Mei 2021 telah memberikan dampak buruk bagi masyarakat lokal antara lain: 


1. Rusaknya wilayah pertanian di hilir, seperti lahan pertanian kopi dan lahan persawahan masyarakat

2. Rusaknya wilayah pemukiman 

3. Terputusnya akses jalan masyarakat local dna pengguna jalan raya

4. Rusaknya sumber air bersih masyarakat diterjang banjir bandang.

5. Memberikan efek traumatis terhadap masyarakat local, terkhusus bagi kelompok anak, perempuan, lansia dan disabilitas.


Berangkat dari semakin rusaknya ekosistem dan bentang alam di Kawasan Girsang Sipangan Bolon sekitarnya akibat semakin berkurangnya tutupan hutan, maka sangat dimungkinkan potensi ancaman bencana ekologis yang lebih besar akan terjadi lagi di masa mendatang. Kondisi ini harus menjadi perhatian serius dari pemerintah Daerah, Provinsi dan Nasional agar segera melakukan tindakan komprehensif dan menerbitkan kebijakan dalam rangka mitigasi bencana di kawasan hutan Kecamatan Sipangan Bolon,  Parapat. 


Adapun Rekomendasi dan Tuntutan dari Tim Investigasi ini adalah:


Menyikapi banjir bandang parapat, Kecamatan Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, KSPPM, AMAN Tano Batak dan Walhi Sumuatera Utara, mendesak:


1. Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah menjalankan amanat  konstitusi/UUD 1945, khususnya pasal 28 H UUD 1945 butir (1) , 

“Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. 


2. Pemerintah pusat, provinsi dan daerah serius menjalankan mandate Undang-Undang Nomor. 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim, yang mewajibakan Bangsa. Di mana, Indonesia memiliki target NDC (National Determine Contribution) mengurangi emisi sebesar 29% dengan upaya sendiri dan sampai dengan 41% jika ada dukungan internasional dari kondisi tanpa ada aksi (business as usual) pada tahun 2030. Perbaikan sektor kehutanan menjadi salah satu cara untuk pencapaian target NDC tersebut. 


3. Komitmen pemerintah tersebut dilakukan dengan aksi nyata, melalui:

- Negara melalui KLHK mencabut Izin Konsesi Perusahaan HTI di kawasan Hutan wilayah kawasan Danau Toba, terkhusus Izin Konsesi HTI PT. Toba Pulp Lestari yang secara masif telah mengakibatkan kerusakan di hulu Kawasan Danau Toba, serta izin perusahaan-perusahaan yang merusak lingkungan di hulu dan di hilir Kawasan Danau Toba. 

- Pemerintah Pusat dan Daerah merumuskan kebijakan pembangunan di Kawasan Danau Toba yang berpihak pada keberlangsungan ekosistem

- Pemerintah menetapkan Wilayah Rawan Bencana di Kawasan Danau Toba sebagai aksi mitigasi bencana. Dan segera melakukan upaya komprehensif dalam pemulihan hutan di sekitarnya. 

- Aparat Kepolisian dan instansi terkait (kehutanan) menindak tegas perusahaan-perusahaan yang melakukan perusakan hutan di Kawasan Danau Toba. 

-Pemerintah Pusat, provinsi dan daerah melibatkan semua pihak termasuk masyarakat adat/local dalam pemulihan lingkungan di Kawasan Danau Toba.


Sebelumnya diberitakan bahwa kronologis Banjir Bandang pada Kamis, 13 Mei 2021 melanda Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Parapat, Kabupaten Simalungun, tepatnya di Bangun Dolok dan Sualan. 


Menurut keterangan beberapa masyarakat yang tinggal di kelurahan Bangun Dolok, kampung yang berdekatan dengan Hulu Sungai Batugaga (masyarakat setempat menamai Aek Sigala-Gala, red), Aek Sigala-Gala merupakan hulu Das Sungai Batugaga. 


Peristiwa banjir bandang terjadi diawali hujan pukul 14.00 Wib. Menurut Keterangan seorang warga Bangun Dolok pada sekitar pukul 15.00 Wib terdengar suara gemuruh longsor dari perbukitan kawasan hutan tepat berada di atas desa. Tidak lama kemudian, dia mendapat informasi dari tetangganya di Bangun Dolok yang sedang berada di Kota Parapat bahwa telah terjadi banjir bandang. 


Kemudian beberapa warga yang dekat dengan aliran sungai panik dan merasa ketakutan melihat luapan sungai membawa material seperti batu dan kayu. 


Peristiwa Banjir bandang terjadi di beberapa titik, titik terparah di Huta Bangun Dolok, Kampung Buntu Malasang, Nagori Sibaganding, Huta Sualan (tepat di samping Gereja HKBP) dan Kelurahan Parapat merupakan lokasi yang paling terkena dampak dari banjir bandang dari empat wilayah tersebut. Sumber banjir bandang berasal dari Kawsan Hutan yang menjadi Hulu Aek sigala-gala /Sungai Batu Gaga.  Masyarakat setempat menyebutnya  dengan sebutan Harangan Simarbalatung dan Dolok Si Batu Loting. 


 _Keterangan Peta: 

Peta Total luas kawasan hutan lindung Kecamatan Sipangan Bolon sesuai dengan SK.KH.Sumut. 8088. Tahun 2018, kawasan hutan lindung Kecamatan Sipangan Bolon seluas 7026 Ha. 


Keterangan Peta : 

Peta Kawasan Hutan Lindung yang tersisa Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Parapat Tahun 2021 seluas 5826 Ha. Hasil Overlay Peta KH Sumut SK 8088 Tahun 2018.  


Luas Konsesi HTI PT.TPL di Wilayah Hutan Kecamatan Sipangan Bolon (Sektor Aek Nauli) sesui Izin Konsesi. 

 


Keterangan Peta : 

Peta Luas Konsesi Perusahaan Hutan Tanaman Industri PT. Toba Pulp Lestari (TPL) di Kec. Girsang Sipangan Bolon seluas 2.195 Ha. Konsesi TPL yang masuk kawasan hutan lindung seluas kurang lebih 200 Ha (Hasil Overlay KH Sumut SK 8088 dengan Peta Konsesi PT. TPL)._ 



Parapat, 19 Mei 2021

Tim Investigasi:

1. Lambok Lumban Gaol (KSPPM)

2. Wilson Nainggolan (AMAN Tano Batak)

3. Agus Simamora (AMAN Tano Batak)

4. Angela Manihuruk (KSPPM)

5. Kalang Zakaria (KSPPM)

6. Leorana Sihotang (KSPPM)

7. Benni Pasaribu (KSPPM)

8. Tara Gamaliel Tarigan (KSPPM)

9. Kristina Sitanggang (KSPPM)

10. Roy Lumban Gaol (WALHI-Sumut)

11. Deni Banurea (WALHI-Sumut)

 

(Gb-ferndt01)