Notification

×

Iklan

Iklan

Dianiaya Tanpa Sebab, Tampubolon Malah Dilaporkan ke Polres Samosir

12 Mei 2021 | 19:56 WIB Last Updated 2021-05-12T13:00:56Z

Saor Tampubolon mengalami luka-luka ditangan, kepala bagian depan dan belakang dan telah dilakukan visum di RS Hadrianus Sinaga
GREENBERITA.com - Seorang warga asal Desa Turpuk Malau Kecamatan Harian Kabupaten Samosir mengaku dianiaya oleh dua orang yang belakangan diketahui warga Desa Turpuk Malau dan Desa Turpuk Sagala Kecamatan Harian pada Sabtu, 08 Mei 2021 lalu.


Pernyataan itu dibenarkan oleh korban Saor M Tampubolon ketika ditemui Greenberita di Unit Pidum Mapolres Samosir pada Rabu, 12 Mei 2021.


"Benar, saya dianiaya tanpa alasan yang jelas oleh dua pelaku pada malam hari didepan rumah saya," ujar Saor M Tampubolon.


Akibatnya, Saor Tampubolon mengalami luka-luka ditangan, kepala bagian depan dan belakang dan telah dilakukan visum di RS Hadrianus Sinaga.


"Sebagai warga negara yang tunduk kepada hukum, saya langsung melaporkan kejadian itu malam itu juga dan langsung dilakukan visum," tegas Saor Tampubolon sambil menunjukkan STPL Nomor 101/V/2021/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMUT.

Menurut Saor, malam itu dirinya baru pulang dari sebuah warung hendak menuju rumahnya dan diikuti dari belakang oleh sebuah sepeda motor yang belakangan diketahui berinisial PM.


"Setiba didepan rumah, saya turun dari mobil dan bertanya alasan PM mengikuti saya," terang Saor Tampubolon.


"Ada apa Lae?" tanya Saor Tampubolon kepada PM yang sebelumnya sudah dikenal namun tidak pernah berkomunikasi.



Menjawab pertanyaan itu, PM tanpa basa-basi langsung menyerang korban hingga terluka


Korban berusaha membela diri dan oleh warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung dilerai.


Mendapati dirinya dilerai oleh warga, pelaku PM mengambil sebilah parang dari sepeda motornya dan berusaha hendak membacok korban.


Melihat pelaku membawa parang, korban masuk kerumahnya dan warga pun mengamankan parang tersebut.


Namun tiba-tiba ada seorang teman pelaku datang yang berisinial HP dan belakangan diketahui seorang perangkat desa, langsung memukuli korban didepan rumahnya kembali.


Hal itu dibenarkan oleh seorang saksi bernama Hendrik Sinaga yang melihat kejadian pemukulan tersebut terhadap Saor M Tampubolon.

Alat yang di gunakan menyerang dan menganiaya korban 


"Ketika ada suara ribut, saya langsung kesana dan melihat PM membawa parang hendak membacok korban dan ada warga melerai dan saya amankan pisaunya," ujar Hendrik Sinaga.


Setelah dilerai oleh warga, Hendrik Sinaga melihat ada teman pelaku HP datang dan secara mendadak hendak memukul korban.


"Langsung menyerang korban tepat didepan rumah korban," tambah Hendrik Sinaga.


Anehnya, Saor Tampubolon sebagai korban justru dilaporkan oleh pelaku dan dipanggil oleh Reskrim Polres Samosir.


Ketika dikonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Suhartono, SH mengaku ada laporan itu dan sedang diproses sesuai hukum yang berlaku.


"Benar dan saat ini sedang kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas AKP Suhartono.


Ketika dikonfirmasi adanya laporan balik dari pelaku, AKP Suhartono mengaku belum mengetahuinya dan akan mempelajari terlebih dahulu.

(GB-ferndt01)