Notification

×

Iklan

Iklan

Dalam Rangka Penyampaian LKPJ Bupati Samosir T/A 2020, DPRD Laksanakan Rapat Paripurna

31 Mei 2021 | 15:17 WIB Last Updated 2021-05-31T08:17:27Z

DPRD Samosir melaksanakan Rapat Paripurna

SAMOSIR, GREEBERITA.com || 
DPRD Samosir melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Samosir Tahun Anggaran 2020, bertempat diruang Rapat  DPRD  Samosir, 10/05/2021.


Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Pimpinan dan Anggota DPRD  Samosir, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah  Samosir, Pimpinan OPD dan Insan Pers . 


Dalam sambutannya  Ketua DPRD Samosir selaku Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 69 Ayat 1 disebutkan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Keterangan  Pertanggungjawaban dan Ringkasan Laporan Penyelenggara Pemerintah Daerah yang secara rinci diatur dalam peraturan pemerintah. Atas dasar tersebut, DPRD Samosir telah mengagendakan pembahasan LKPJ Bupati Samosir Akhir Tahun Anggaran 2020 mulai hari ini sampai dengan tanggal 4 Juni 2021 yang akan datang.


Selanjutnya, pimpinan Rapat mempersilahkan Bupati Samosir menyampaikan nota pengantar LKPJ Bupati Samosir TA 2020.


Mengawali penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Samosir Akhir Tahun Anggaran 2020, Bupati Samosir Vandiko T Gultom, ST mengatakan ditengah situasi belum Pulih 100 persen dari dampak pandemi Covid-19  yang sangat mempengaruhi Hampir Seluruh sendi kehidupan masyarakat, Tetapi rasa optimisme dan semangat perlu terus  di jaga, seiring dengan semakin massifnya upaya vaksinasi yang dilakukan. 


"Kami mendayari banyak capaian atau prestasi yang sudah baik tetapi tentu saja masih terdapat yang masih kurang. Kami selaku pemegang amanah estafet kepemimpinan untuk periode 2021-2024 berjanji akan melanjutkan  berbagai capaian yang sudah baik dan akan dengan sungguh-sungguh serta kerja keras dan cerdas untuk memperbaiki berbagai hal yang masih kurang tersebut" ungkap Bupati samosir tersebut.


Penyampaian LKPJ Bupati Samosir Tahun Anggaran 2020 merupakan kewajiban konstitusional kepada DPRD  Samosir melalui Rapat Paripurna.  


Secara Garis Besar, LKPJ Bupati Samosir Tahun Anggaran 2020 menggambarkan hasil Pelaksanaan Rencana Pembangunan di Kabupaten Samosir sebagaimana termuat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Samosir Tahun 2020 serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2020 yang merupakan Tahun ke -4  pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka menengah (RPJMD) Kabupaten Samosir periode Tahun 2016-2021 . 


Efektifitas pembangunan tersebut dapat diukur berdasarkan capaian sasaran pembangunan yang tertuang dalam indikator kinerja utama pemerintah daerah,indikator program dan indikator kinerja pelaksanaan urusan.


Mengakhiri sambutannya bupati muda itu pun menyerukan "lupakan perbedaan pilihan politik, ayo bersama kita lakukan perubahan untuk meraih masa depan yang lebih baik di Kabupaten Samosir Negeri Indah Kepingan Surga yang kita cintai ini".


Sebelum menutup acara paripurna dimaksud, Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa pembahasan ini akan dilaksanakan 30 hari kedepan, diharapkan kerjasama dan sinergitas antara Pemerintah daerah/pimpinan OPD dan Gabungan Komisi DPRD  Samosir dalam melakukan pembahasan LKPJ tersebut, baik yang sifatnya Rapat kerja ataupun mendampingi Kunjungan Kerja  lapangan dapat terlaksana dengan baik, dan secara khusus DPRD Samosir  juga meminta agar pejabat yang mendampingi harus betul-betul mengetahui lokasi dan teknis kegiatan yang akan  ditinjau serta membawa dokumen pendukung terkait kegiatan yang di monitoring.


(Gb-ferndt01)