Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahruni
GREENBERITA.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahruni mengatakan tidak akan ada lagi Jumat keramat di masa kepemimpinannya. Jumat keramat merujuk pada kebiasaan KPK mengumumkan penetapan tersangka atau melakukan operasi tangkap tangan pada hari Jumat.
"Mohon maaf Bapak dan Ibu mungkin sekarang tidak ada lagi yang mendengar pengumuman tersangka hari Jumat, enggak ada lagi. Kenapa? Karena kami membangun bahwa Jumat keramat tidak ada," kata Firli saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakat Sukamiskin, Bandung, Rabu, 31 Maret 2021. Firli mengunjungi penjara khusus koruptor ini untuk melakukan program penyuluhan antikorupsi kepada para narapidana.
Firli mengatakan di masa kepemimpinannya semua hari adalah keramat. Dia mengatakan tak ingin ada kesan bahwa KPK menargetkan seseorang menjadi tersangka. "Pokoknya hari Jumat harus ada pengumuman tersangka, kami tidak," kata dia.
Dia mengatakan penetapan tersangka dilakukan karena ada kecukupan alat bukti. Dia mengatakan penetapan dan pengumumannya harus dilakukan ketika alat bukti itu mencukupi,rilis Tempo.com
Dia mengatakan tak ingin mengumumkan tersangka, namun penyidikannya masih membutuhkan waktu yang lama. Dia mengatakan tak ingin keluarga pelaku korupsi itu ikut terpenjara karena pengumuman tersangka yang terburu-buru.
"Kalau seseorang kita umumkan tersangka korupsi, setidaknya anak, istri, orang tua, handai tolan, keponakan itu juga ikut terpenjara, juga ikut menerima hukuman. Itu kita tidak ingin," kata Firli Bahuri.
(gb-rizal/rel )