Islam itu ke indahan bukan ke kerasan |
Rizal / EDITORIAL
GREENBERITA.com - Islam merupakan agama rahmatan lil alamin yaitu agama yang merupakan bentuk rahmat dan rasa kasih sayang Allah SWT kepada seluruh alam semesta. Rahmat tersebut merupakan milik Allah SWT dan diturunkan melalui Islam.
Dalam Al Quran surat Al Anbiya ayat 107, Allah SWT juga berfirman mengenai rahmatan lil alamin
Arab: وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّلْعٰلَمِيْنَ
Latin: Wa mā arsalnāka illā raḥmatal lil-'ālamīn
Artinya: Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.
Umat Islam haruslah menjadi rahmat bagi seluruh alam, karena itulah alasan Allah mengutus Muhammad sebagai Rasulullah.SAW ke muka bumi ini, bila mengaku umat Rasulullah maka semua muslim wajib menjadi rahmat (berguna dan bermamfaat / memberikan kebaikan ) di seluruh alam.
Sudah seharusnya mereka yang mengatasnamakan Islam dalam melakukan tindakan anarkis menghentikan kegiatan mereka dengan memakai atribut Islam karena tindakan tersebut betul-betul bertentangan dengan ajaran Islam .
Jauh sebelum opini dunia tentang “Terorisme Islam” muncul ke permukaan, kita pernah mendengar sebutan “Fundamentalisme Islam” dalam bahasa Arab, “fundamentalisme” atau “ al-ushuliyyah” berarti “mendasar atau berdisiplin dalam menjalankan kewajiban agama”. Dengan demikian, “muslim fundamental” adalah seorang muslim yang sangat disiplin dalam menjalankan ajaran Islam, seperti shalat lima waktu.
secara berjamaah dan menghindari sesuatu yang tidak jelas kehalalannya. Termasuk “muslim fundamental” ini adalah para “zahid”, orang-orang yang menjaga diri dan agamanya dan juga para sufi. Dalam konteks perngertian ini, umat Islam diserukan untuk melaksanakan ajaran agamanya secara fundamental.
Sedangkan “radikalisme” dalam bahasa Arab disebut “ syiddah attanatu”. Artinya, keras, eksklusif, berpikiran sempit, rigid, serta memonopoli kebenaran. Muslim radikal adalah orang Islam yang berpikiran sempit, kaku dalam memahami Islam, serta bersifat eksklusif dalam memandang agama-agama lainnya .
Dari pengertian di atas terlihat bahwa fundamentalis Islam atau muslim fundamental sangat dianjurkan dalam menjalankan perintahperintah agama sesuai dengan Al-Quran dan sunnah.
Sedangkan radikalisme bertentangan dengan ajaran agama Islam yang menganjurkan bagi pemeluknya untuk berbuat baik kepada semua orang tanpa memandang latar belakang suku bangsa dan agama (pluralisme).
Pada tahun 35H, khalifah Usman Ibnu Affan terbunuh secara mengenaskan oleh sekelompok umat Islam yang ekstrem. Peristiwa ini kemudian terulang pada masa khalifah Ali Ibnu Abi Thalib yang juga terbunuh oleh kalangan ekstrem dari umat Islam.
Komunitas ekstrem tersebut, sungguhpun pada mulanya bernuansa politik, berkembang menjadi sebuah ideologi yang dikenal dengan paham Khawarij.
Maka, gelombang umat Islam radikal yang berkembang saat ini memang harus diakui eksistensinya. Mereka sebenarnya terpengaruh pada pola-pola khawarij pada masa periode awal sejarah umat Islam . Gelombang revivalisme (kebangkitan) Islam di timur tengah muncul pada dekade ke tujuh abad ke 20 M.
Kurun waktu yang bertepatan dengan momentum abad baru hijriah, abad ke 15. Sebuah momentum yang terkait dengan kepercayaan umat Islam, bahwa setiap abad baru akan melahirkan seorang pembaharu (mujaddid) keyakinan umat dan perbaikan kondisi komunitas umat Islam. Sejak dekade inilah gerakangerakan Islam berada di panggung utama, dari Malaysia sampai Senegal, dari Soviet atau Rusia sampai daerah-daerah pinggiran di Eropa yang dihuni oleh para imigran
Fenomena gerakan terorisme di Indonesia tidak terlepas dari hadirnya kelompok-kelompok radikal dalam Islam yang merasakan ketidakadilan terhadap umat Islam oleh barat terutama Amerika dan sekutu-sekutunya baik dalam bidang politik, ekonomi, maupun budaya.
Dominasi barat terhadap negara-negara Islam dirasakan sebagai upaya untuk melemahkan kekuatan Islam secara menyeluruh. Secara politis tindakan terorisme pada dasarnya lebih disebabkan oleh ketidakadilan, imperialisme, dan kolonialisme yang telah lama terjadi dan terus bercokol dalam dunia Islam.
Oleh karena itu, secara teoritis dapat dikatakan selama ketimpangan-ketimpangan dan pelanggaran HAM masih terjadi reaksi yang berupa terorisme akan tetap bermunculan. Maka, perlu adanya upaya yang bersifat terpadu, menyeluruh, dan berkelanjutan dari berbagai elemen dan bangsa-bangsa di dunia atas dasar persamaan atau kesetaraan (humanisasi).
Konsep Jihad Dalam Agama Islam
Jihad menurut agama Islam adalah sebagai penyempurnaan segenap ibadah, karena jihad itulah tiang ibadat sebagai perwujudan dari cinta kasih kepada Allah seorang hamba rela merelakan jiwa dan raganya serta harta bendanya dalam perjuangan . Perjuangan dimaksud adalah untuk mewujudkan perdamaian, keadilan, dan kehormatan atas dasar nilai-nilai kemanusiaan.
Terorisme sebagai kekerasan politik sepenuhnya bertentangan dengan etos kemanusiaan. Agama Islam menganjarkan etos kemanusiaan yang sangat menekankan kemanusiaan universal. Islam menganjurkan umatnya untuk berjuang mewujudkan perdamaian, keadilan, dan kehormatan, akan tetapi, perjuangan itu tidak harus dilakukan dengan cara-cara kekerasan atau terorisme.
Dengan kata lain, untuk mencapai suatu tujuan yang baik sekali pun Islam tidak memperkenankan menghalalkan segala cara apalagi cara-cara kekerasan.
Menurut Quraish Shihab, kata Jihad terulang dalam Al-Quran sebanyak 41 kali dengan berbagai bentuknya. Kata jihad terambil dari kata “jahd” yang berarti “letih/sukar”. Jihad memang sulit dan menyebabkan keletihan. Ada juga yang berpendapat bahwa jihad berasal dari akar kata “juhd” yang berarti “kemampuan”.
Ini karena jihad menuntut kemampuan, dan harus dilakukan sebesar kemampuan. Dari kata yang sama tersusun ucapan “jahidah bir-rajul” yang artinya “seseorang sedang mengalami ujian”. Terlihat bahwa kata ini mengandung makna ujian dan cobaan, hal yang wajar karena jihad memang merupakan ujian dan cobaan bagi kualitas seseorang Firman Allah berikut ini menunjukkan betapa jihad merupakan ujian dan cobaan : “ Apakah kamu menduga akan dapat masuk surga padahal belum nyata bagi Allah orang yang berjihad antara kamu dan (belum nyata) orang-orang yang sabar (Q.S Ali Imran (3) : 142).
Dari firman tersebut di atas, bahwa jihad merupakan cara yang ditetapkan Allah untuk menguji manusia. Tampak pula kaitan yang sangat erat dengan kesabaran sebagai isyarat bahwa jihad adalah sesuatu yang sulit, memerlukan kesabaran, serta ketabahan.
Jihad juga mengandung arti “kemampuan” yang menuntut sang mujahid mengeluarkan segala daya dan kemampuannya demi mencapai tujuan. Karena itu, jihad adalah pengorbanan, dan dengan demikian sang mujahid tidak menuntut atau mengambil, tetapi memberi semua yang dimilikinya.
Ketika memberi, dia tidak berhenti sebelum tujuannya tercapai atau yang dimilikinya habis10 . Said Aqil Siraj mengatakan bahwa,
“Tema jihad itu sendiri berasal dari kata “jahada”, berarti usaha atau upaya. Derivasinya, jahada, yajhadu, jihad, dan mujahada. Maka, membicarakan jihad berarti membicarakan juga derivasi atau mustaqqatnya, yaitu istihad dan mujahada berasal dari satu akar kata yang bermakna keseriusan dan kesungguhan11 .
Perbedaan antara tiga kata tersebut terletak pada wilayah atau tujuannya. Jihad berada pada wilayah keseriusan atau usaha yang sungguh-sungguh secara fisik atau non fisik, istihad berupaya membangun sisi intelektualitas dalam memecahkan persoalan umat, sedangkan mujahada upaya bersungguh-sungguh membangun spiritualitas individu dalam upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT guna mencapai tingkat “ insan kamil”.
Dari ke tiga kata tersebut, ternyata kata jihad mendapat perhatian lebih dibandingkan dua kata lainnya. Hanya saja, pengetahuan yang terbatas akan referensi Islam mengakibatkan tema jihad dipahami sebagai sebuah gerakan fisik yang berkonotasi kekerasan, kekejaman, kebrutalan, dan bahkan pertumpahan darah. Trend pemaknaan jihad seperti ini makin diperparah dengan kemunculan beberapa tragedi kemanusiaan yang diklaim sebagai akibat gerakan “ Islam garis keras ”.
Opini dunia pun mengarah kepada Islam. Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin, agama penabur kasih bagi seluruh alam, lagi-lagi menjadi tergugat.12 .
Kekeliruan dalam menafsirkan kata jihad tersebut berakibat timbulnya berbagai opini negatif terhadap agama Islam, karena seakanakan Islam mengajarkan atau menganjurkan bagi pemeluknya untuk menyelesaikan masalah dengan cara-cara kekerasan atau teror. Opini demikian harus diantisipasi oleh umat Islam dengan cara melakukan kebajikan-kebajikan yang diperintahkan Allah untuk kemasalatan umat manusia di seluruh dunia.
Dari pembahasan sebelumnya, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
Jihad dalam agama Islam adalah suatu upaya bersungguhsungguh untuk melaksanakan perintah Allah yang bertujuan untuk kemasalatan umat manusia dengan cara-cara tidak bertentangan dengan kemanusiaan.
Terorisme adalah perbuatan yang menghalalkan segala cara untuk mencapai suatu tujuan termasuk cara kekerasan, oleh karena itu jelas terorisme bertentangan dengan ajaran agama Islam.
(gb-rizal/rel)