Aparat hukum gabungan yang terdiri dari Petugas Lapas, TNI dan Polri melakukan razia gabungan di Lapas Kelas III Pangururan, |
GREENBERITA.com - Aparat hukum gabungan yang terdiri dari Petugas Lapas, TNI dan Polri melakukan razia gabungan di Lapas Kelas III Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara pada malam hari, Selasa 6 April 2021.
Razia gabungan ini dilakukan berdasarkan surat edaran Direktur Kamtib No. PAS.2-PK.02.10.02-143 tanggal 01 April 2021 serta menindaklanjuti Surat Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sumatera Utara Perihal Razia Serentak sebagai bagian Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57.
Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Pangururan Herry Simatupang, MH, Danramil 03 Pangururan diwakili Sertu P. Sinaga beserta Babinsa dan seluruh Pegawai Lapas Kelas III Pangururan.
Apel gabungan anggota tim razia serentak memasuki blok hunian guna memulai pemeriksaan dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas III Pangururan Herry Simatupang.
Kegiatan diawali Apel gabungan lalu seluruh anggota tim razia serentak memasuki blok hunian guna memulai pemeriksaan dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas III Pangururan Herry Simatupang.
Petugas gabungan melakukan razia di semua blok hunian Lapas Kelas III Pangururan dan bertujuan menekan gangguan keamanan dan ketertiban, terutama narkoba dan handphone di Lapas Kelas III Pangururan.
Adapun hasil razia didapat yaitu handphone, senjata tajam, charger, kartu, mancis, pisau cukur, earphone, namun tidak ditemukan adanya narkoba.
Seluruh temuan dikumpulkan lalu dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Kegiatan ini kita lakukan adalah dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-57 sekaligus mempererat sinergitas sesama aparat terkait pencegahan barang-barang terlarang di dalam Lapas, seperti Narkoba, handphone, senjata tajam dan lainnya," ujar Kepala Lapas Kelas III Pangururan Herry Simatupang.
Herry Simatupang juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh tim atas terlaksananya kegiatan dengan tertib dan aman.
(gb-rizal/rel)