Direktur KSPPM, Delima Silalahi |
Pernyataan itu disampaikan Direktur KSPPM, Delima Silalahi pada diskusi kegiatan Perayaan Paskah Nasional GMKI di Medan, 9-10 April 2021 dengan diskusi "Food Estate, Solusi Ketahanan Pangan atau korporasi petani?"
Menurut Delima Silalahi, konflik yang lama masih belum selesai namun konflik baru kembali muncul.
"Masyarakat Adat di Humbang Hasundutan menolak hutan kemenyannya masuk di lokasi food estate. Selain konflik agraria, potensi deforestasi juga sangat tinggi jika proyek ini terus dilakukan," ujar Delima Silalahi seperti dilansir dari laman Facebook KSPPM.
Perayaan Paskah Nasional GMKI di Medan, 9-10 April 2021 |
Senada, Direktur Petrasa Ridwan Samosir Ridwan Samosir mempertanyakan pelaksanaan program ini dalam mewujudkan kedaulatan pangan.
Menurutnya program food estate ini bukan program pertama pemerintah mengatasi krisis pangan sejak Orde Baru.
"Dan program tersebut selalu gagal karena petani bukan menjadi subyek yang berdaulat dalam program tersebut," tegas Ridwan Samosir.
Yang menarik dari diskusi ini adalah ketika Jubir Kemenhan RI Dahniel Simanjuntak menyatakan bahwa keterlibatan Kemenhan dalam program l ini khususnya di Kalimantan adalah untuk memastikan bahwa "logistik" pertahanan Indonesia aman di masa mendatang.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen PSKL - KLHK, Afik Karyana menegaskan bahwa peruntukan tanah untuk Food Estate sudah melalui kajian lingkungan dan sesuai aturan praturan yang berlaku di Indonesia.
Sebagai catatan bahwa status lahan peruntukan food estate tetap sebagai kawasan hutan. Pengelolaannya ke depan adalah melalui skema Perhutanan Sosial.
(Gb-ferndt01)