Usai audiensi, Kajatisu IBN Wiswantanu yang didampingi Asdatun Prima Idwan Mariza berfoto bersama jajaran GM PLN Regional Sumut/foto : ist
Kehadiran ketiga General Manager diantaranya GM PLN Unit Induk Sumatera Utara (UIW Sumut) Pandapotan Manurung, GM Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara (UIK SBU), Ikhram dan GM PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) Octavianus Padudung, langsung disambut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ida Bagus Nyoman Wiswantanu didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Dr Prima Idwan Mariza, SH, MHum.
Pertemuan yang diawali dengan perkenalan Ikhram pejabat baru sebagai GM PLN UIK SBU yang baru menjabat pada Februari lalu dan Pandapotan Manurung sebagai GM PLN UIW Sumut yang baru menjabat sejak awal Maret, fokus terhadap peningakatan kerjasama berbagai sektor yang selama ini sudah terjalin.
GM PLN UIP SBU Octavianus Padudung pada kesempatan itu, mengucapkan terima kasih kepada Kajatisu dan jajarannya yang telah mendukung dan melakukan pendampingan total, sehingga program kerja pada TA 2020 lalu, berjalan lancar.
"Untuk itu, kehadiran kami kali ini juga memohon dukungan dan pendampingan kembali dalam pelaksanaan proyek khususnya dalam hal penerbitan pendapat dan pendampingan hukum sehingga semuanya bisa berjalan dan terlaksana secara benar," harap Padudung.
Menggapi hal itu, dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Kajati Sumut Lantai 2 tersebut, IBN Wiswantanu sangat mengapresiasi apa yang telah dilaksanakan PLN di Sumut, sehingga sistem elektrifikasi di provinsi ini bisa berlangsung secara baik
"Kami berharap, selain PLN bisa meningkatkan kepentingan masyarakat dalam hal membantu penerangan di Sumatera Utara Khususnya Kota Medan, Kejati Sumut akan siap membantu PLN dalam mengatasi berbagai kendala, khususnya menyangkut pengawasan dalam bidang hukum, sehingga tidak ada kesalahan yang perlu dikawatirkan terutama yang menyangkut aturan" janji Wiswantanu.
Sementara, pertemuan penuh keakraban itu ditutup berfoto bersama. (Yan)