Notification

×

Iklan

Iklan

Sah., VANTAS Jadi Bupati Samosir Setelah Permohonan Rapberjuang Ditolak MK

18 Mar 2021 | 23:20 WIB Last Updated 2021-03-18T16:21:09Z

Vandiko Timotius Gultom dan Martua Sitanggang resmi jadi Bupati dan Wakil Bupati Samosir terpilih.

GREENBERITA.com
- Sembilan Hakim Mahkamah Konstitusi RI menolak permohonan pemohon Calon Bupati Samosir Nomor Urut 3, Rapidin Simbolon dan Juang Sinaga (Rapberjuang) pada Kamis, 18 Maret 2021.

Dengan putusan MK RI ini maka pasangan Vandiko Timotius Gultom dan Martua Sitanggang resmi jadi Bupati dan Wakil Bupati Samosir terpilih.
(gb-rizal/rel) Bagaimana putusan Hakim MK ini, berikut adalah tayangan nya.,