Notification

×

Iklan

Iklan

Dipecat Sebagai Anggota DPRD Samosir, Risma Simarmata Lakukan Perlawanan Hukum

12 Mar 2021 | 20:05 WIB Last Updated 2021-03-12T13:10:42Z

Penasehat hukum Rismawaty Simarmata, Rinton Simarmata SH, memasukkan gugatan pada hari Selasa, 9 Maret 2021 dengan nomor registrasi PN JKT_PST-032021MNU.

GREENBERITA.com -
Dipecat DPP PDIP sebagai pengurus DPC PDIP Samosir serta Anggota DPRD Samosir, Rismawaty Simarmata, melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Melalui penasehat hukumnya Rinton Simarmata SH, gugatan dilayangkan pada hari Selasa, 9 Maret 2021 dengan nomor registrasi PN JKT_PST-032021MNU.
Dalam keterangan pers di kantor KPU Samosir, Rinton Simarmata SH meminta KPU Samosir untuk menunggu hasil sidang gugatan klien nya dari PN Jakarta Pusat.


"Hari ini kami melayangkan surat kepada KPU Samosir, bahwa Rismawaty Simarmata sedang melakukan gugatan ke PN Jakpus atas surat pemecatan yang dikeluarkan oleh DPP PDIP", Ungkap Rinton.
Lanjut Rinton Simarmata, bahwa klien nya merasa tidak melakukan kesalahan seperti apa yang dituduhkan oleh DPP PDIP. "Rismawaty itu secara objektif sangat cinta kepada PDIP. Dan Kita melakukan upaya gugatan bukan berarti melawan, tetapi meminta keadilan sesuai AD/ART Partai", tegasnya.
Soal mendukung calon Bupati Samosir yang kemarin itu kata Rinton, beliau itu melakukan konsolidasi ke masyarakat Samosir supaya calon Bupati yang diusung PDIP di pilih kembali.
"Rismawaty Simarmata itu kan kader militan PDIP, dibesarkan PDIP, gak mungkin lah tidak mendukung kebijakan partai PDIP pada Pilkada kemarin. Video videonya saat konsolidasi ke Masyarakat Samosir nanti akan kita jadikan bukti di pengadilan", terang Rinton Simarmata.
Kami tidak melakukan intervensi, namun kami melayangkan gugatan. "Surat gugatan juga sudah kita layangkan ke Gubernur Sumatera Utara dan ke semua pihak pihak terkait", ucapnya.
Selain itu secara pribadi, Rismawaty Simarmata juga sudah mengirim surat ke Megawati Soekarnoputri, Sekjend DPP PDI-P Yasona Laoly dan Sukur Nababan. "Seminggu yang lalu, Rismawaty Simarmata secara pribadi sudah mengirim surat kepada ibu Mega, Sekjend DPP, Yasona Laoly, dan Pak Nababan, berharap agar dipanggil untuk memberikan klarifikasi, namun belum memberikan klarifikasi sudah keluar surat pemecatan oleh DPP PDIP", kata Rinton.
Rismawaty Simarmata juga berharap dukungan doa dari semua kader militan, agar keadilan ditegakkan sesuai AD/ART Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. "Rismawaty Simarmata tidak melakukan kesalahan kesalahan yang dituduhkan, mohon doa semua kader militan PDIP", tutup Rinton.
Ditempat yang sama, Ketua KPU Samosir, Ika Rolina Samosir SP didampingi Komisioner KPU bidang Hukum, Junaidi Barus SH yang menerima surat gugatan Rismawaty ke PN Jakpus menyatakan, pihaknya akan melakukan Rapat pleno tertutup.
"Surat gugatan Rismawaty ke PN Jakpus sudah kami terima dari Penasehat Hukumnya, dan selanjutnya akan kami gelar rapat pleno tertutup apakah kita membahasnya atau tidak", terang Ika Rolina Samosir.
KPU Samosir juga telah menerima surat dari Ketua DPRD Samosir tentang permintaan nama suara terbanyak untuk proses PAW.
"Ketua DPRD Samosir mengirim surat untuk meminta nama suara terbanyak untuk PAW, tetapi surat tersebut hingga kini belum kita balas. Tetapi nanti kita jawab seraya menyampaikan adanya upaya hukum yang dilakukan oleh Rismawaty Simarmata," pungkasnya.
(gb-rizal /rel)

Bagaimana liputan langsung di lokasi perkara ini , bisa di saksikan di vidio berikut ini: