Notification

×

Iklan

Iklan

Kejaksaan Negri Belawan Musnahklan Barang Bukti Berkekuatan Hukum

9 Mar 2021 | 11:02 WIB Last Updated 2021-03-09T04:02:06Z

Kejaksaan negeri Belawan bertempat dikantornya di Jalan Raya Pelabuhan Belawan pada,08 Maret 2021 memusnahkan barang barang yang telah berkekuatan Hukum tetap.

GREENBERITA.com
Kejaksaan negeri Belawan bertempat dikantornya di Jalan Raya Pelabuhan Belawan pada,08 Maret 2021 memusnahkan barang barang yang telah berkekuatan Hukum tetap.


Barang barang tersebut di musnahkan dengan cara di bakar di dalam drum,do belender dan di cincang menggunakan gergaji mesin. Barang yang di musnahkan tersebut hasil tindakan petugas sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2020 sebanyak 763 perkara dengan perincian sebagai berikut.


Perkara tindak Pidana khusus sebanyak 2 perkara yaitu perkara Kepabeanan,Perkara tindak Pidana Umum sebanyak 761 perkara yang terdiri dari  666 perkara. Perkara tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif lainnya sebanyak 59 perkara dan perkara tindak Pidana twrhadap orang dan harta benda 36 perkara dan tindak pidana terhadap keamanan Negara & ketertiban umum dan tidak pidana um lainnya.


Rinciannya sebagai berikut,Narkotika jenis sabi sabu sebanyak 700 gram di musnahkan dengan cara di blender dan Narkotika jenis ganja kering dimusnahkan dengan cara di bakar. Narkotia teesebut setelah di sisihkan untuk Lab Forensik sebanyak 42.000 gram.Narkotika jenis pil happy feve sebanyk 120 butir setelah di sisihkan sebanyak 50 butir untuk Lab forensik ini juga si blender.


Mesin judi Jeckpot sebanyak 3 unit di musnahkan dengan cara di bakar.Senjata Api di musnahkan dengan cara di cincang dengan gergaji mesin.Uang Palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 40 lembar dan uang pecahan 50 ribu sebanyak 16 lembar di musnahkan dengan cara di bakar,rilis inimedanbung.com


Rokok merek Luffman tanpa dilekati pita cukai sebanyak 2800 slop dan alat alat komunikasi seperti HP 55 unit di musnahkan dengan cara di bakar di dalam drum serta barang bukti lainnya.


Dalam keterangannya Kepala Kejaksaan Negeri Belawan,Ikeu Bachtiar menjelaskan bahwa barang barang yang di musnahkan tersebut hasil sitaan petugas di Belawan seperti Polres Pelabuhan Belawan dan petugas Bea dan Cukai.Pemusnahan barang barang tersebut di hadiri Waka Polres Pelabuhan Belawan Kompol Herwansyah dan para pejabat lainnya

(gb-rizal/rel)