GREENBERITA.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) meresmikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal Domestik untuk air limbah rumah tangga di Kota Batu, Jawa Timur (3/3/2021). Peresmian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal Domestik untuk air limbah rumah tangga di Kota Batu, Jawa Timur
IPAL Komunal Domestik yang diresmikan kali ini berlokasi di RT 5 RW 13, Dusun Matsari, Desa Pesanggrahan, Kec Batu, Kota Batu mampu untuk mengolah air limbah rumah tangga sebanyak 60 KK atau 24 m3 per hari yang berasal dari kegiatan MCK dan dapur warga.
Pembangunan IPAL Komunal ini dilaksanakan dengan konsep padat karya. Seluruh pengerjaan pembangunan IPAL Komunal dilakukan oleh tenaga kerja dari warga setempat, dengan pendampingan dari KLHK, pemerintah Kota Batu, dan pemuka agama.
IPAL Komunal yang dibangun terdiri dari bak penyaring, bak pengendap, bak anaerobik baffled reactor, dan bak aerobik filter. Saat ini IPAL Komunal tersebut sudah dimanfaatkan mengolah air limbah rumah tangga dari 55 KK atau 220 jiwa. Kapasitas ini masih dapat dioptimalkan sehingga mencapai kapasitas IPAL Komunal terpasang.
Direktur Jenderal PPKL, M.R. Karliansyah pada saat peresmian menyampaikan bahwa, kinerja IPAL Komunal tersebut memiliki efisiensi penurunan beban pencemar sekitar 90%, artinya dapat menurunkan beban pencemar BOD yang dikontribusikan ke lingkungan dari 2,9 ton BOD per tahun menjadi sekitar 0,6 ton BOD per tahun.
"Hasil uji laboratorium terhadap air limbah hasil olah IPAL Komunal tersebut telah memenuhi baku mutu air limbah sesuai Peraturan Menteri LHK Nomor 68 tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik, dengan demikian air limbah hasil olah dari IPAL Komunal tersebut dapat dimanfaatkan untuk menyiram tanaman warga setempat," terang Karliansyah.
Karliansyah menerangkan lebih lanjut, kegiatan pembangunan IPAL Komunal untuk air limbah rumah tangga seperti ini diharapkan dapat menjadi inspirasi dan dapat direplikasi di tempat lain. Hal ini membuktikan bahwa pengolahan air limbah rumah tangga dapat dilakukan dengan partisipasi warga, di lokasi pemukiman padat penduduk, dan pada lahan yang sangat terbatas.
Warga setempat diharapkan mau dan mampu berinovasi memanfaatkan fasilitas umum seperti pemanfaatan area di bawah jalan pemukiman sebagai lahan untuk pembangunan IPAL Komunal.
Salah seorang warga, yang juga pemangku Pesantren Rakyat Kota Batu, Ulul Azmi, menyampaikan bahwa warga antusias menyambut pembangunan IPAL Komunal ini, yang ditindaklanjuti dengan memperbaiki kualitas lingkungan sekitar, seperti memperbaiki jembatan serta membangun gapura.
Ulul Azmi mengharapkan adanya sinergitas antara semua pihak termasuk peran para pemuka agama, untuk menjaga dan memperbaiki lingkungan.
Sebagai bentuk komitmen KLHK terhadap pengelolaan air limbah rumah tangga khususnya di Kota Batu, tahun ini akan dilanjutkan pembangunan IPAL Komunal di 3 lokasi lain yaitu di RT 2 RW 2, Kelurahan Ngaglik, Kota Batu, kemudian di RT 7 RW 11, Kelurahan Sisir, Kota Batu, serta di RT 2 RW 5, Kelurahan Temas, Kota Batu.
Acara peresmian kali ini diawali dengan penanaman pohon di hulu Sungai Brantas area konservasi mata air Desa Pesangrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu. Kemudian dilanjutkan dengan pelepasan burung merpati sebagai simbol pelestarian alam, peninjauan lokasi IPAL Komunal dan sistem perpipaannya, pengguntingan pita dan tandatangan prasasti peresmian, dan diakhiri dengan laporan panitia, sambutan wakil walikota Batu dan peresmian IPAL Komunal oleh Direktur Jenderal PPKL.
Turut hadir pada kegiatan peresmian, Wakil Walikota Batu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, Organisasi Perangkat Daerah terkait di Kota Batu, pemangku Pesantren Rakyat, dan warga masyarakat.
(gb-rizal/rel)