Sejumlah anggota DPRD OKU dari lintas Fraksi menyebutkan bahwa Gubernur Sumsel telah mempertontonkan sandiwara terkait polemik penunjukan Edwar Chandra sebagai Plh Bupati OKU. |
GREENBERITA.com - Sejumlah anggota DPRD OKU dari lintas Fraksi menyebutkan bahwa Gubernur Sumsel telah mempertontonkan sandiwara terkait polemik penunjukan Edwar Chandra sebagai Plh Bupati OKU.
Pernyataan itu ditegaskan oleh Mirza Gumai didampingi sejumlah anggota DPRD OKU lainnya saat memberikan keterangan pers di ruang Komisi I. pada Rabu 10 Maret 2021.
Mirza menyebutkan bahwa pernyataan Gubernur Sumsel dan H Achmad Tarmizi selaku Sekertaris Daerah (Sekda) OKU yang meminta agar dirinya tidak ditunjuk sebagai Plh Bupati merupakan drama yang dipertontonkan.
"Drama yang dipertontonkan Gubernur Sumsel dan Sekda OKU kemarin adalah panggung sandiwara, kami tahu ada intervensi via telepon ke lembaga DPRD dan Pemkab OKU. 5 menit sebelum konferensi pers intervensi tersebut datang ke DPRD untuk mencegah terjdinya konferensi pers," kata Mirza menambahkan, siapa yang menelpon, siapa yang ditelepon, apa yang dibicarakan, dan bahkan menyebut nama oknum anggota DPRD OKU akan dibuka di depan Kemendagri, Kemenpan RB dan Komisi II DPR RI.
Dijelaskan Mirza, terkait statement Sekda OKU (Achmad Tarmizi Red) yang tidak siap, pihaknya sudah mempertanyakan hal tersebut dan memang tidak ada komunikasi dari Gubernur terkait penunjukan Plh Bupati.
"Kami informasikan, bahwa persoalan pengangkatan Plh Bupati sudah kami tanya sebelumnya ke Sekda, dan memang tidak ada komunikasi dari Gubernur terkait pengangkatan Plh Bupati," ungkap Mirza Gumay saat memberikan keterangan pers.
Terkait adanya statemen ketua DPRD OKU yang menyebutkan pernyataan penolakan Plh Bupati OKU oleh perwakilan 8 Fraksi yang ada di DPR OKU bukan keputusan Dewan, Mirza menegaskan bahwa yang bersangkutan sudah tahu sebelumnya.
"Ketua DPRD OKU sudah kami beritahukan dan dirinya setuju akan ada rapat lintas fraksi serta konferensi pers terkait upaya untuk memberikan edukasi bahwa proses penunjukan Plh Bupati OKU tidak sesuai dengan amanat undang-undang yang ada," beber Mirza dihadapan awak media.
Untuk itu, sambung Mirza. Dalam waktu singkat pihaknya akan melaporkan Gubernur Sumsel dan Sekda OKU kepada Mendagri, Kemenpan RB dan Komisi II DPR RI.
"Sesegera mungkin akan kami laporkan, cara-cara oligarki kekuasaan seperti ini agar diketahui oleh pemerintah pusat, dan supaya 367.600 jiwa penduduk Kabupaten OKU harus tahu akan hal ini," pungkas Mirza.
(gb-rizal/rel)