Notification

×

Iklan

Iklan

Bangunan Kesawan Harus Kembali Bentuk Semula Bila Tak Ingin Diratakan

9 Mar 2021 | 09:41 WIB Last Updated 2021-03-09T03:10:04Z

"Sudah kita sampaikan dan hari ini kita surati. Kita kasih waktu 2 minggu untuk mengembalikan bangunan ke bentuk semula," kata Bobby, Senin (8/3/2021).

GREENBERITA.com
- Wali Kota
 Medan Bobby Nasution menyurati pemilik bangunan yang telah dirobohkan di kawasan Kesawan, Medan. Bobby meminta bentuk fisik bangunan dikembalikan ke bentuk semula atau aslinya. Jika tidak maka bangunan tersebut akan diratakan.   


"Sudah kita sampaikan dan hari ini kita surati. Kita kasih waktu 2 minggu untuk mengembalikan bangunan ke bentuk semula," kata Bobby, Senin (8/3/2021).

"Dua minggu gak ada perubahan, kita hancurkan rata," ujarnya.

Bobby mengatakan, pengelola bangunan harus mengurus seluruh izinnya. Ia memastikan akan mempermudah pengelola dalam prosesnya.

"Izin-izinnya harus diurus, kita bantuin juga. Kita permudah semuanya agar prosesnya tidak lama," jelasnya,rilis suarasumut.id

Sebelumnya, Bobby memimpin perobohan bangunan yang menyalahi aturan di kawasan


Bangunan tersebut di eksekusi lantaran gedung yang merupakan cagar budaya itu berubah dari bentuk aslinya. Bangunan tersebut dirobohkan menggunakan alat berat oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).


"Kita lakukan penindakan terhadap bangunan ini karena menyalahi aturan," kata Bobby Nasution.

Bangunan tersebut, selain menyalahi aturan, juga tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Pemko Medan telah menyurati pengembang untuk tidak melakukan pembangunan atau merubah bentuk bangunan dari cagar budaya peninggalan sejarah itu.


Kata Bobby, meski sudah diingatkan pemilik tetap melakukan pengerjaan bangunan sehingga Pemko Medan melakukan penindakan tegas dengan merubuhkan bangunan.


"Kita surati, kemudian pas saya datang kemari semalam, juga saya katakan, kalau bangunan ini tetap dilakukan pengerjaan maka akan kita tindak," ujarnya.

(gb-rizal/rel)