Notification

×

Iklan

Iklan

Aneh, 28 Nakes Beda Nama Tapi Nomer Rekening Sama

16 Mar 2021 | 17:14 WIB Last Updated 2021-03-16T10:16:39Z

Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution (kedua kanan) memberikan keterangan terkait insentif nakes di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut, di Medan, Senin (15/3/2021).

GREENBERITA.com - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) mengungkapkan sebanyak 28 tenaga kesehatan(nakes) yang menerima insentif akibat delapan bulan tertunggak tahun 2020 memiliki nama yang berbeda, tetapi nomor rekeningnya sama. 


Oleh sebab itu, pembayaran insentif mereka pun ditolak. 

"Ada 28 nakes yang namanya berbeda, tetapi nomor rekeningnya sama sehingga ditolak pembayaran insentifnya," kata Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution usai menerima Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LHAP) di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, di Medan, Senin (15/3),rilis jpnn.com


 Menurut Bobby, atas inisiatif kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, insentif nakes dimaksud terhitung sejak bulan Mei 2020 bagi seluruh tenaga kesehatan di RSUD Dr Pirngadi Medan ditarik kembali demi menghindari kekisruhan. Baca Juga: Bobby Nasution Pastikan Pemkot Medan Segera Mencairkan Dana Insentif Tenaga Kesehatan Bobby mengungkap bahwa peristiwa ini terjadi pada Jumat (12/3) ketika Pemkot Medan melakukan proses pembayaran insentif nakes periode Mei hingga September 2020.


Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu kembali menginstruksikan agar dilakukan pendataan ulang, sehingga awal pekan ini pencarian bisa dimulai kembali. 


"Saat ini, sudah proses pembayaran untuk periode Mei sampai September. Saya minta instansi terkait saling berkolaborasi. Adanya sistem pendataan yang baik, maka ke depan tidak terjadi seperti ini lagi," kata Bobby.


Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengapresiasi upaya Pemkot Medan yang mulai mencairkan dana insentif nakes yang menangani pasien Covid-19. 


"Pak Wali Kota sudah menegaskan hari ini ada pembayaran, tentu kami menyambut baik. Apalagi dinyatakan tidak sampai sepekan setelah dilantik, beliau telah mengeluarkan peraturan wali kota untuk pembayaran nakes," katanya. 

(gb-rizal/rel)