Bobby Afif Nasution berjanji, pada hari ini, Senin 15 Maret 2021, insentif seluruh nakes akan mulai dibayarkan.
GREENBERITA.com - Ibarat angin segar dirasakan para tenaga kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pingadi dan Puskesmas di Medan yang selama ini memperjuangkan hak mereka mereka memperoleh insentif yang masih tertunggak.
Pasalnya Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution berjanji, pada hari ini, Senin 15 Maret 2021, insentif seluruh nakes akan mulai dibayarkan.
Janji menantu Presiden Jokowi itu secara tegas disampaikannya kepada wartawan, usai menerima Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Jalan Sei Besitang Medan siang tadi.
“Saya memohon maaf atas keterlambatan pembayaran insentif nakes yang terjadi dari bulan Mei hingga bulan September yang belum dibayarkan. Sebenarnya tidak lebih dari seminggu saya dilantik, saya sudah menandatangani Peraturan Walikota (Perwal) terkait anggaran untuk insentif nakes agar bisa dibayarkan,” terang Bobby.
Suami Kahiyang Ayu itu juga memastikan, pembayaran insentif itu tidak ada pemotongan pajak dan sudah dibayarkan dari bulan Mei, Juni, Juli, Agustus hingga September 2020 untuk nakes Pirngadi dan puskesmas yang ada di lingkungan Pemko Medan.
Hanya saja, lanjut Bobby, karena ada mal-administrasi pendataan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Medan, yaitu ketidaksinkronan data nakes dengan nomor rekening, akhirnya Pemko Medan menarik kembali dana yang sudah sempat ditransfer itu.
“Jumat lalu, khusus nakes Pirngadi untuk bulan Mei kemarin sudah ada pembayaran di pagi hari, namun sore harinya kami tarik lagi karena ada 28 nakes namanya berbeda namun nomor rekeningnya sama, sehingga seluruh nakes yang ada di Pirngadi ditarik lagi agar tidak terjadi kekisruhan,” jelas Bobby, didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar.
“Setelah selesai dilakukan pendataan ulang, hari ini sudah bisa dibayarkan dan saat ini sedang proses pembayaran melalui Bank Sumut. Yang kita bayarkan itu mulai Mei hingga September dibayarkan hari,” beber Bobby.
Seperti diketahui, terkait permasalahan ini, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara sebelumnya menemukan tiga maladministrasi dalam kasus tidak dibayarnya insentif para tenaga kesehatan RSUD dr Pirngadi dan puskesmas di Kota Medan.
“Seluruh rangkaian sudah kita lakukan sehingga munculah laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP). Kita menemukan tiga mal-adiminstrasi,” sebut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar usai menyerahkan LAHP kepada Walikota Medan Bobby Nasution dikantornya.
(gb-rizal/rel)