Penyelundupan sabu ke Lapas |
Kepala Lapas Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar, menjelaskan upaya penyelundupan tersebut dilakukan melalui penitipan makanan oleh dua pengunjung berinisial GI dan IBPS untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial AG. Modus penyelundupan hampir sama dengan penggagalan sebelumnya, yaitu melalui pengunjung yang menitipkan makanan untuk WBP, namun melalui jenis makanan yang berbeda.
“Kami berkomitmen penuh untuk tidak main-main dengan narkoba. Siapa pun yang terlibat dengan narkoba akan kami tindak tegas, terutama bagi yang mencoba memasukkan narkoba ke dalam lapas,” tegas Christo.
Kronologi penggagalan penyelundupan sabu berawal dari kecurigaan petugas pemeriksa makanan Lapas Sukabumi, Nursakinah, terhadap barang bawaan berupa sale pisang yang dibawa GI dan IBPS untuk WBP an. AG. Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendetail, didapatkan tujuh paket berisi kristal warna putih yang dibungkus alumunium foil bekas bungkus rokok.
Selanjutnya, penemuan tersebut dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas dan Kalapas Sukabumi. Peristiwa tersebut pun langsung dikoordinasikan lebih lanjut dengan Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota.
“Kami sudah menyerahkan tersangka GI dan IBPS beserta barang bukti yang ditemukan kepada Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Christo.
Sebelumnya, petugas Lapas Sukabumi juga berhasil mengagalkan upaya penyelundupan sabu lewat penitipan makanan oleh pengunjung berinisial LR, Rabu (30/12) lalu. Kala itu, petugas pemeriksa makanan Lapas Sukabumi, Eka, Sakinah, dan Hanan, mencurigai makanan berupa tumis cumi. Ketika diperiksa, ditemukan narkotika jenis sabu di dalam cumi yang dibungkus plastik kecil warna hitam.
“Inilah bukti nyata kami melakukan penggeledahan ekstra ketat bagi setiap pengunjung yang hendak menitipkan makanan bagi WBP,” pungkas Christo.
(gb-rizal/rel)