Vandiko Timoteus Gultom dan Martua Sitanggang |
Adapun VIisi tersebut sebelumnya telah di sosialisasikan kepada masyarakat selama tahapan kampanye dalam Pilkada Samosir pada tahun 2020 lalu
Penyampaian tersebut disampaikan oleh ketua Pokja selama transisi, Mangindar Simbolon di VANTAS Hotel, Desa Sialanguan, Kecamatan Pangururan Kabupatren Samosir pada 11 Februari 2021.
"Kami menyampaikan bahwa Visi Vandiko-Martua yang dikenal dengan sebutan VANTAS adalah terwujudnya masyarakat Samosir yang sejahtera dan bermartabat Sejahtera secara ekonomi , kesehatan dan pendidikan dan juga telah di break down olehnya bersama wakil Bupati terpilih," ujar Mangindar Simbolon.
Menurut Mangindar Simbolon, sebagaimana yang telah disampaikanj dalam kampanye PILKADA tahun lalu, bahwa VANTAS akan menerapkan BPJS gratis bagi seluruh rakyat Samosir yang ekonominya lemah , bantuan biaya pendidikan bagi siswa yang tidak mampu dan beasiswa bagi siswa berprestasi dari tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi.
"Kemudian perbaikan infrastuktur dasar juga akan mulai di implementasikan dalam 6 bulan sejak pelantikan Bupati dan wakil bupati terpilih , dan implementasi kebijakan ini bisa direalisasikan, setelah di kaji bersama wakil Bupati terpilih dan juga bersama team, lanjut Mangindar Simbolon.
Ketua Pokja transisi Mangindar Simbolon juga menambahkan ada beberapa program prioritas yang sudah di identifikasi oleh calon Bupati dam wakil Bupati terpilih bersama team, seperti launching UMKM penyusunan Raperda Adat, Implementasi jalan alternatif kecamatan Pangururuan , Sialunguan-Rianiate, pembukaan badan jalan outer ringroad Sianjur Mula-Mula ,Hasinggaan sampai perbatasan kecamatan Sianjur Mula-mula.
Lebih lanjut Mangindar menyampaikan , pengumuman penjabaran Visi dan Misi ini dalam rangka untu mendapatkan masukan dan kritikan dari publik. “bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan dan kritikan yang dapat menyampaikan lewat Email Pokja transisi (Email: vantas.satu@gmail.com) dan Wa nomer 081262006864”. “pengumuman ini kami sampaikan dengan tetap menghormati proses yang saat ini yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi ”, tambah Mangindar Simbolon.
Kemudian Vandiko Gultom menyampaikan pemaparan sembari menjelaskan bahwa penjabaran Visi dan Misi di tetapkan waktu penyelesaian program, seperti penempatan dan penyusunan dan penempatan RPJMD, restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan pelayanan publik yang efektif dan evisien yang akan di selesaikan dan di sahkan bersama - sama dengan DPRD Kabupaten Samosir.
"Dalam waktu 100 hari kerja .kemudian manajemen pengelolaan sampah dalam bentuk penyusunan dan rencana inisiasi pembentukan Bank sampah juga akan di targetkan selesai dalam 100 hari kerja Lebih lanjut di jelaskannya bahwa implementasi pelaksanaan program tersebut tentunya akan memeperlihatkan dan mengacu pada kesinambungan dan keberlanjutan kelestarian lingkungan dalam perwujudan keutuhan ciptaan "jelas Vandiko Timoteus Gultom.
(gb-rizal/rel)