Notification

×

Iklan

Iklan

Sah, Komisi III Setujui Listiyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri

20 Jan 2021 | 16:28 WIB Last Updated 2021-01-21T10:15:42Z

Komjen Listyo Sigit Prabowo 
Jakarta, GREENBERITA.com - Komjen Listyo Sigit Prabowo menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon Kapolri di hadapan Komisi III DPR RI. 


Dalam kesempatan itu, mantan Kapolda Banten itu memperkenalkan konsep transformasi Polri baru.


"Apabila saya diberikan amanah untuk menjadi Kapolri, transformasi Polri akan saya lakukan dengan transformasi prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan yang kami perkenalkan sebagai konsep Polri yang Presisi," tutur Sigit di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 20 Januari 2021.


Seluruh fraksi di Komisi III DPR menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri.

Tidak ada fraksi yang menolak, seluruh fraksi membaca pandangan mini fraksi. Sembilan fraksi menyatakan setuju Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri.

Berikut fraksi yang menyetujui Komnjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri:

PDIP , Golkar. Gerindra ,NasDem .PKB ,Demokrat ,PKS, PAN, PPP


Dalam rapat pandangan mini fraksi di Komisi III ini hadir Komjen Listyo Sigit Prabowo yang didampingi sejumlah jenderal dari berbagai angktan. Saat membacakan persetujuan, sejumlah fraksi juga memberikan catatan kepada Komjen Listyo Sigit Prabowo.


Ketua Komisi III Herman Hery kemudian membacakan keputusan rapat. Komjen Listyo Sigit Prabowo disetujui Kapolri.


"Berdasarkan pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan," kata Herman.


Selanjutnya, Komisi III akan berkirim surat ke pimpinan DPR untuk membawa keputusan terkait Komjen Listyo Sigit Prabowo ke rapat paripurna DPR.


Sigit menyebut, pihaknya tentu perlu banyak berbenah. Terlebih di masyarakat masih ada sejumlah pandangan negatif terhadap Polri yang disebabkan perlakuan sejumlah oknum.


"Pelayanan yang masih berbelit-belit, ucapan anggota yang arogan, adanya pungli di berbagai sektor pelayanan, kekerasan dalam penyelesaian masalah, penanganan kasus tebang pilih, dan perilaku lainnya yang menyebabkan kebencian di masyarakat," jelas dia.


Ke depan, lanjut Sigit, pelayanan terhadap masyarakat akan semakin ditingkatkan. Tampilan yang masih belum sesuai dengan pandangan masyarakat harus segera diubah.


"Tidak boleh ada lagi hukum tajam ke bawah tumpul ke atas. Tidak boleh lagi ada ibu yang dilaporkan anaknya dan diproses. Hal-hal seperti ini ke depan tidak boleh lagi. Dan tentunya kasus-kasus lain yang mengusik rasa keadilan masyarakat. Betul hukum harus ditegakkan, namun humanis. Di saat ini masyarakat butuh penegakan hukum demi keadilan masyarakat, bukan untuk kepastian hukum," tandasnya.

(gb-rizal/rel)