Notification

×

Iklan

Iklan

Sukseskan Program Kapolri, Direktur Polda Metro Jaya Siap Dukung

21 Jan 2021 | 09:48 WIB Last Updated 2021-01-21T10:15:42Z

 

Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo 


JAKARTA,GREENBERITA.com – Sikap Mendukung di tunjukkan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dan menyatakan kesiapannya melaksanakan program calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo terkait, pengoptimalan satuan Lalulintas lebih kepada pelayanan.


Pihaknya juga menyatakan kesiapannya untuk mengoptimalkan penegakan hukum berbasis elektronik seperti tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan menghilangkan sistem penilangan Polisi lalu lintas (Polantas) terhadap pengendara yang melanggar aturan.


“Kami siap mendukung kebijakan Bapak (Calon) Kapolri. Terutama untuk moderenisasi Polantas, kami menyambut gembira terhadap kebijakan bahwa ETLE menjadi salah satu prioritas Kepolisian,” kata Sambodo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu 20 Januari 2021 rilis transparanNews


Ia menjelaskan, selama penerapan ETLE yang telah ditempatkan sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta cukup efektif dan menumbuhkan sikap disiplin masyarakat dalam berkendara.


“Efektivitasnya (tingkat keberhasilan) sangat efektif di titik-titik yang terdapat ETLE itu secara data menunjukkan bahwa terjadi peningkatan disiplin masyarakat. Dilihat dari jumlah pelanggaran yang tercapture (tertangkap) oleh kamera,” ujar Sambodo.


Dia pun tak menutup kemungkinan apabila penggunaan tilang elektronik ini bisa menggantikan fungsi tilang secara langsung. Lantaran, konsep tilang elektronik pun telah diterapkan di berbagai negara.


“Iya bisa saja (diterapkan), toh diluar negeri dan di beberapa negara maju penindakan sudah seperti ini (ETLE),” jelas Sambodo.


“Terlebih efektif disaat pandemi Covid-19 seperti ini, mengurangi interaksi antara anggota dan masyarakat yang ditilang sehingga dengan demikian mengurangi potensi penularan,” terangnya.


Dari sisi pelaksanaan, menurut Sambodo, penerapan ETLE dan tilang elektronik ini bisa meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penindakan petugas Kepolisian di lapangan.


“Karena tilang elektronik telah meniadakan adanya potensi negosiasi antara petugas (Polantas) dan pelanggar,” ungkapnya.


“Kedua, dari sisi transparansi dan akuntabilitas dengan menggunakan ETLE tidak ada kemungkinan negosiasi ataupun damai antara si pelanggar dan petugas,” ujar Sambodo.


Namun saat ini, kata Sambodo di wilayah hukum Polda Metro Jaya baru terdapat sekitar 53 kamera ETLE yang telah terpasang. Rencananya pada tahun 2021 ini akan ada penambahan sekitar 50 kamera ETLE lagi dari Pemda DKI Jakarta.


“Saat ini kondisinya ETLE di Polda Metro Jaya sudah ada 53 kamera, yang rencananya tahun 2021 ini kami sudah berkoordinasi dengan Pemda Jakarta untuk menambah sekitar 50 kamera lagi. Karena ini kan bentuknya hibah menggunakan dana Pemda DKI,” pungkasnya.

(gb-rizal/rel)