Korban Tabrak Lari di Huta Liang Sipogu Desa Sakkal Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir |
SIMANINDO,GREENBERITA.com- Kejadian kecelakaan akibat tabrak lari terjadi di Huta Liang Sipogu Desa Sakkal Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir pada Selasa, 12 Januari 2021 sekira pukul 06 Wib.
Seorang pengendara sepeda motor Honda Supra plat BB 6456 CC bernama Hendri Sidabalok, Lk, 22 Tahun, beralamat di Desa Sangkal disambar sebuah truk sehingga pengendara pun terpental. Akibat kecelakaan tersebut, korban akhirnya tewas ditempat.
Hal itu dibenarkan Kasat Lantas Polres Samosir Polres Samosir AKP Syamsul Batubara ketika dikonfirmasi greenberita.com pada Selasa,12 Januari 2020.
"Benar, telah terjadi kejadian kecelakaan tabrak lari antara sebuah truk yang menabrak sebuah sepeda motor di Desa Sakkal Kecamatan Simanindo," ujar AKP Syamsul Batubara.
Menurutnya, kronologis kejadian terjadi ketika pada Senin tanggal 11 Januari 2021 sekira pukul 20.00 Wib ketika Hendri Sidabalok mengendarai Sepeda motor untuk menghantar temannya Rodeardo Sihaloho, namun dikarenakan hujan korban sempat berteduh.
"Lalu pada hari Selasa tanggal 12 Januari 2021 sekitar pukul 05. 00 korban hendak kembali pulang ke rumahnya dengan mengendarai Sepeda motornya diduga dengan kecepatan tinggi yang beriringan dengan 1 unit Truk yang tidak diketahui identitasnya dan setibanya di jalan Liang Sipopo Desa Simanindo Sakkal tiba tiba truk tersebut hendak mendahului korban dari arah kiri dikarenakan sepeda motor yang dikendarai korban terlalu kanan dan pada saat mendahului dari kiri bemper depan truk mengenai bagian kiri sepeda motor korban," jelas AKP Syamsul.
Akibatnya korban dan kendaraannya terlempar ke kanan jalan hingga tiga puluh meter. "Yang mengakibatkan kepala korban terbentur ke aspal, sementara pengemudi truk meninggalkan korban begitu saja di lokasi kejadian," tambahnya.
Masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut langsung membawa korban ke Puskesmas Simarmata dan sesampainya di Puskesmas pihak medis menyatakan korban telah meninggal dunia.
"Masih dalam penyelidikan dan pengumpulan bukti serta keterangan, akan kami lakukan pengejaran bila sudah ditemukan titik terang," jelas Ompusunggu.
Setelah melakukan cek tempat kejadian perkara dan cek TKP, Lantas Polres Samosir memintai keterangan 3 saksi yang melihat kejadian tersebut yaitu RS (Lk, 25 tahun), DSS (Lk, 21 tahun) dan BS (Lk, 53 tahun), ketiganya penduduk setempat. (gb-elim09)