Notification

×

Iklan

Iklan

Kemenkes Perintahkan Dinkes Input Data Vaksinasi Nakes

21 Jan 2021 | 19:41 WIB Last Updated 2021-01-22T02:56:15Z

Gedung Kementerian Kesehatan


GREENBERITA.com- Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr.Maxi Rein Rondonuwu menginstruksikan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan di Provinsi dan Kabupaten) Kota di seluruh provinsi untuk segera memasukkan data hasil vaksinasi ke dalam aplikasi Pcare milik BPJS Kesehatan. 


Instruksi ini disampaikan dirjet melalui surat nomor SR.02.06/I/193/2021 per tanggal 20 Januari 2021.


"Hal ini Sebagai upaya untuk mempercepat proses vaksinasi terhadap 1,48 Juta Tenaga Kesehatan yang diharapkan selesai di Februari," kata dr. Maxi pada Kamis, 21 Januari 2021.


Saat ini sudah tidak ada SMS blast untuk registrasi ulang sehingga sasaran yang telah terdaftar di Sistem Informasi SDMK (SISDMK) per tanggal 6 Januari sudah otomatis memiliki e-tiket sehingga dapat melakukan vaksinasi pada Fasyankes yang telah teregistrasi sebagai fasilitas yang mampu vaksin di manapun dan kapanpun.


"Untuk antisipasi terjadi penumpukan sasaran maka diharapkan masing-masing daerah dapat membuat kebijakan mengatur pelaksanaan sesuai kapasitas pasien serta kebijakan daerah setempat," sambung Dr Maxi.


Jumlah vaksin dan logistik lainnya ke masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan dikelola oleh masing-masing kabupaten/kota sesuai jumlah sasaran yang telah ditentukan fasilitas penyelenggara.


SDM kesehatan yang belum terdaftar sebagai penerima vaksin masih dapat didaftarkan berjenjang melalui verifikasi dinas kesehatan kabupaten /kota untuk selanjutnya dapat disampaikan kepada Pusat Data dan Informasi Kemenkes melalui pengelola aplikasi SISDMK data tersebut paling lambat diterima tanggal 23 Januari 2021.


"Selain itu, untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang mudah, Kementerian Kesehatan telah membuka posko vaksinasi COVID-19 yang dapat diakses melalui call center 119 atau email vaksin@pedulilindungi.id," terangnya lagi.


Aplikasi Pcare vaksin COVID-19 sendiri merupakan bagian dari sistem informasi satu data vaksinasi COVID-19. Pcare mendukung proses registrasi sasaran penerima vaksin, screening status kesehatan, serta mencatat dan melaporkan hasil pelayanan vaksinasi COVID-19.


Sebagai tambahan informasi bahwa akses pencatatan pelayanan vaksinasi COVID-19 dalam aplikasi Pcare dibuka sampai tanggal 25 Januari 2021. 


Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat drg. Widyawati, MKM menyampaikan bahwa

Hotline Virus Corona 119 ext 9.

(gb-rizal/rel)