Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan
PELALAWAN,GREENBERITA.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar rapat Paripurna Pemberhentian Pimpinan DPRD Kabupaten Pelalawan yang dijabat Adi Sukemi, Senin 5 Oktober 2020.
Pemberhentian pimpinan ini lantaran yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai Calon Bupati Pelalawan pada Pilkada 2020.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pelalawan Syafrizal SE didampingi Wakil Ketua II DPRD Pelalawan H. Anton Sugianto SUd dan dihadiri 15 anggota DPRD Pelalawan.
Pimpinan rapat paripurna Syafrizal menjelaskan, pemberhentian ini berdasarkan surat keputusan DPD II Partai Golkar Pelalawan nomor: 114/DPD/Golkar-Pelalawan/IX/2020 tanggal 22 September 2020.
Surat ini kata dia menyangkut pengajuan dan pemberhentian sebagai Ketua DPRD Pelalawan masa jabatan 2019-2024 atas nama Adi Sukemi.
Usai rapat paripurna wakil ketua bidang OKK DPD II Golkar Nazzarudin mengungkapkan bahwa DPD II Golkar hingga saat ini belum membahas calon Pengganti Antar Waktu (PAW) maupun membahas nama pengganti pimpinan DPRD.
“Hingga saat ini kita DPD II Golkar belum bahas pengganti baik itu PAW ataupun pimpinan DPRD. Kini kami sedang konsentrasi memenangkan Pilkada,” tandas Nazzarudin.
Hanya saja, pengganti pimpinan DPRD Pelalawan dari Partai Golkar itu sendiri, ketika ditinggalkan Adi Sukemi sudah mulai mencuat. Diantaranya, adalah Imustiar, Baharudin dan Afrizal. *** (gb-Iren05)